FAKTA Baru Kasus Tertangkapnya Kompol Yuni Saat Pesta Narkoba, Kapolda Singgung Nasib Kompol Yuni

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tertangkap basah pesta narkoba di hotel Bandung bersama 11 anak buahnya.

Editor: Mirna Tribun
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
FAKTA Baru KasusTertangkapnya Kompol Yuni Saat Pesta Narkoba, Kapolda Singgung Dipecat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tertangkap basah pesta narkoba di hotel Bandung bersama 11 anak buahnya.

Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 16 Februari 2021.

Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.

Baca juga: Kompol Yuni Kepergok Pesta Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan Hingga Terbongkar Harta Kekayaannya

"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu 17 Februari 2021, seperti dikutip dari TribunJabar.com.

Erdi mengatakan, saat ini Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni bersama belasan anggota polisi lainnya tengah diperiksa tim Propam gabungan tersebut.

Mereka yang diamankan, kata Erdi, juga sudah dites urine. Adapun hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Termasuk Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni.

"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa orang di antaranya ada yang positif. Kapolseknya positif," kata Erdi.

Selain menangkap belasan anggota polisi, tim Propam juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat tujuh gram dari dalah seorang anggota.

Dari penemuan itu, kemudian dilakukan pengembangan hingga ke belasan personel lainnya.

"Kasusnya ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar karena memang ada barang buktinya," ujarnya.

Terkait kasus ini, Erdi mengingatkan, soal amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri mengenai ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba, akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat."

Meskipun pimpinan Polsek Astananyar tengah diamankan, Erdi memastikan pelayanan publik di Polsek Astanaanyar seperti pembuatan SKCK tetap berjalan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved