Dwi Akui di 2020 Ada 9 Ribu Lebih Tenaga Kerja di Kapuas Hulu Terima BLT
Kami hanya mengetahui jumlah penerima saja. Karena data penerima bantuan sebanyak 9.351 dikirim langsung oleh pemerintah pusat ke pihaknya
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kepala KCP BP Jamsostek Kabupaten Kapuas Hulu, Dwi Nugroho menyatakan, kalau pihaknya telah melakukan pendataan terhadap pekerja di perusahaan yang masih dinyatakan aktif, dan hasilnya data pekerja di Kapuas Hulu sekitar 9 lebih ribuan.
"Jadi tenaga kerja yang aktif di Kapuas Hulu ada 15 ribu, dan kemudian kami konfirmasi ke perusahaan, terus dari perusahaan yang terkumpul, hanya ada 9 ribuan lebih pekerja," ujarnya kepada wartawan, Kamis 18 Februari 2021.
Dijelaskannya, dimana pada tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Kapuas hulu telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Pusat, dengan besarnya manfaat Rp 600 ribu perbulan.
"Semua dicairkan ke rekening masing-masing pekerja yang memenuhi persyaratan," ucapnya.
Baca juga: Pemda Dorong Masyarakat Daftarkan HKI, Ini Tujuannya
Dwi menuturkan, bahwa program bantuan langsung tunai tersebut berjalan sejak bulan Agustus 2020 kemarin. Dimana kalau pihaknya tidak mengetahui siapa - siapa yang menerima dana bantuan tersebut.
"Kami hanya mengetahui jumlah penerima saja. Karena data penerima bantuan sebanyak 9.351 dikirim langsung oleh pemerintah pusat ke pihaknya," ujarnya.
Dalam tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu telah menyalurkan bantuan langsung tunai ke tenaga kerja di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu selama 4 bulan dengan jumlah Rp 2.4 juta.
"Untuk tahun 2021, kami belum mengetahui apakah program bantuan langsung tunai bagi pekerja ini masih ada atau tidak," ucapnya.
Menurutnya, jika tahun 2021 program bantuan lansung tunai bagi pekerja ini dilanjutkan, maka pihaknya akan melakukan pendataan kembali terhadap pekerja - pekerja aktif yang ada di perusahaan di Kapuas Hulu.
"Otomatis penerima bantuan langsung tunai ini akan berubah lagi jumlahnya," ungkapnya. (*)