CARA Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta 18 Februari 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

Editor: Zulkifli
TRIBUN/ISTIMEWA
Pencairan BLT UMKM 18 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Waktu pencairan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat indonesia (BRI) maksimal 18 Februari 2021.

Berikut panduan cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta dan cara mencairkannya.

Perpanjangan pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat penerima bantuan diharapkan segera mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.

Baca juga: CARA Daftar Lengkap BLT UMKM Online 2021 Login www.depkop.go.id Cek BPUM Rp 2,4 Juta Klik E-Form BRI

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM E Form BRI, Cek Penerima Bantuan UMKM Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum

Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

BRI sebagai penyalur BPUM mengimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan.

Pasalnya, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Baca juga: SEGERA AMBIL Rp 2,4 Juta di BRI Terdekat, Pencairan BLT UMKM Diperpanjang Cek eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: CARA Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Pencairan BLT UMKM

Dikutip dari Bri.co.id, masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved