CARA Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

Editor: Zulkifli
Istimewa
Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah berjalan sejak 2020 dan diusulkan akan berlanjut hingga tahun 2021.

BPUM atau juga BLT UMKM dari pemerintah diberikan kepada masyarakat, sebagai upaya untuk membantu para pelaku UMKM di masa pandemi COVID-19.

Pemilik usaha mikro yang sudah mendaftarkan usahanya dan telah sesuai syarat, nantinya berhak mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi eform.bri.co.id/bpum.

Cek BLT UMKM Login eform.bri.co.id/bpum Klik www.depkop.go.id Daftar UMKM Online 2021

Dikutip dari Kontan.co.id, pencairan dana BPUM tahun 2020 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Perpanjangan pencairan dana ini dilaksanakan sesuai dengan intruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Daftar BLT Online Login www.depkop.go.id Daftar UMKM Online Klik eform.bri.co.id/bpum Cek Bantuan

Cara mengecek status BPUM melalui bri.co.id:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved