Kepastian Haji 2021 Untuk Jamaah Indonesia Bulan Maret, Berikut Penjelasan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Kemenag hampir seminggu sekali berkordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi terkait kejelasan pelaksanaan ibadah haji.

Editor: Jamadin
Youtube @Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA  -  Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memberi tenggat waktu hingga Maret 2021 kepada pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kepastian mengenai pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021. Hal itu disampaikan langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Kami punya deadline Maret, pastikan mau berangkat atau tidak? Itu dulu, masalah kuota itu perihal berikutnya," kata Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu dengan perwakilan asosiasi-asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di kantor Kemenag, Senin 15 Februari 2021.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag hampir seminggu sekali berkordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi terkait kejelasan pelaksanaan ibadah haji.

Ia juga menyatakan sejauh ini belum membicarakan terkait kuota yang akan diberikan Saudi kepada Indonesia tahun ini.

Baca juga: Sebanyak 73 Calon Jemaah Haji Kayong Utara Terancam Batal Berangkat

Meski demikian, pihaknya telah berdiskusi bahwa penyelenggaraan haji ini tidak bisa hanya diurusi oleh pemerintah melainkan harus ada kolaborasi dengan swasta.

Belum lagi soal penyelenggaraan umrah yang pelaksanaannya sepanjang tahun. Pastinya, tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji dan umrah untuk saat ini semakin lebih berat.

"Dengan pertemuan ini kita bisa meneruskan kerja sama yang lebih baik lagi karena tantangan yang lebih berat. Sebab, kita tidak punya pengalaman memberangkatkan haji di tengah pandemi," kata Yaqut Cholil Qoumas.

”Tenaga kami sangat terbatas, makanya saya senang bisa silaturahim pada kesempatan ini. Adapun persoalan haji, dengan pertemuan ini kita bisa meneruskan kerjasama yang lebih baik lagi dengan tantangan yang lebih berat. Sebab, kita tidak punya pengalaman memberangkatkan haji di tengah pandemi. Kita tidak bisa lari dari masalah ini, karena tidak hanya menjadi tanggungjawab Saudi, tapi ini tanggungjawab kita semua,” lanjutnya.

Yaqut Cholil Qoumas juga mengatakan Kemenag telah menyusun beberapa skenario haji 2021. Skenario itu yakni tetap berangkat dengan kuota normal.

Skenario kedua, berangkat dengan kuota 50 persen. Kemudian skenario ketiga, tidak memberangkatkan jemaah kembali seperti di tahun 2020.

Baca juga: Belum Ada Kepastian Keberangkatan Haji 2021, Nahruji: Daftar Antre di Kubu Raya Capai 6000 Jamaah

Selain itu Yaqut juga mengatakan Kemenag telah berencana untuk memprioritaskan vaksinasi bagi calon jamaah haji bila sudah ada kepastian dari Saudi.

"Soal kebijakan PCR dan karantina, kami coba akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19," kata dia.

Di sisi lain meski belum ada kepastian terkait pelaksanaan ibadah haji, pemerintah sudah mulai merancang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2021/1442 hijriah.

Terdapat dua skema rancangan BPIH yang disiapkan. Dua skema yang disiapkan tersebut berkaitan dengan kondisi pandemi virus corona (Covid-19) yang masih berlangsung hingga saat ini.

"Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai membahas rancangan BPIH, untuk skema haji dengan kuota 100% dan kuota 50%," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman, Kamis 11 Februari 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved