Pembangunan Rumah Tak Layak Huni oleh Personel Koramil Air Besar Sudah 40 Persen Rampung
enovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ya' Manik yang dikerjakan Koramil Air Besar memasuki hari ke tujuh pada Senin 15 Februari 2021.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ya' Manik yang dikerjakan Koramil Air Besar memasuki hari ke tujuh pada Senin 15 Februari 2021.
Rumah yang direnovasi tersebut milik warga Dusun Serimbu Seberang, Koramil Air Besar pun tengah menyelesaikan pembuatan dinding rumah warga tersebut.
Baca juga: Sosialisasi Pawswakarsa di PT GAM, Sat Binmas Polres Landak Pasang Baliho Imbauan Larangan PETI
"Proses pembangunan rumah berjalan lancar dan sudah mencapai 40 persen. Karena selain dibangun oleh tenaga anggota Koramil, juga dibantu oleh masyarakat setempat," ungkap Anggota Koramil Air Besar Dwi Purwanto Senin 15 Februari 2021Dikatakannya, untuk sasaran yang dikerjakan difokuskan pemasangan dinding dari material batako.
Ia menambahkan, bedah rumah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat yang berada di wilayah binaan, terutama masyarakat yang kurang mampu
"Kami harap bisa meningkatkan kecintaan masyarakat kepada TNI dan terwujud kemanunggalan TNI dengan rakyat," terangnya. (*)