Sosialisasi Pawswakarsa di PT GAM, Sat Binmas Polres Landak Pasang Baliho Imbauan Larangan PETI

Selain melaksanakan sosialisasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020, sekaligus juga pemasangan baliho tentang himbauan peringatan stop segala aktivitas Pertamba

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sat Binmas Polres Landak saat serahkan masker untuk Satpam di PT GAM seusai laksanakan sosialisasi Pamswakarsa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - HPI Agro mendapat sosialisasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa dari Sat Binmas Polres Landak yang berlangsung di Aula PT GAM di Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang pada Kamis tanggal 11 Februari 2021.

Selain melaksanakan sosialisasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020, sekaligus juga pemasangan baliho tentang himbauan peringatan stop segala aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kabupaten Landak.

Sosialisasi dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Landak Ipda M Ibrahim didampinggi Kanit PAM Obvit Sat Sabhara Aipda Suherly, Kanit Turjawali Wibowo Aris, dan Kanit Binkamsa Bripka Diwan Saputra.

Kapolres Landak Pimpin Pencanangan Zona Integritas Polres Landak

Sementara dari pihak HPI Agro dihadiri Corporate Affair & CSR Paulus Nokus, Manager Humas Area Landak-Mempawah Suryadi Ginting, Manager PT GAM Feriansyah Rahmatullah, para asisten humas, Satpam PT GAM, dan karyawan lainnya.

Ipda M Ibrahim pada kesempatan itu menyampaikan, kegiatan supervisi kepada pihak perusahaan ini dalam rangka menindaklanjuti masalah sistem pola pengamanan.

Dimana pihak perusahaan dalam pengamanannya ada menggunakan Satpam.

"Maka dari itu, kami dari Sat Sabhara Polres Landak pemberitahuan kepada para Satpam terkait dengan Perpol nomor 4 Tahun 2020, tentang Pam Swakarsa dan Seragam Dinas Satpam," jelas Ibrahim usai kegiatan.

Ia berharap, Perpol nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa dan Seragam Dinas Satpam yang baru dikeluarkan tersebut dan sudah disosialisasikan, segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan. 

Khususnya pengguna jasa pengamanan Satpam, minimal harus memiliki sertifikasi. Pengguna jasa pengamanan yang belum melaksanakan persertifikasian Satpam, segera melakukan pelatihan.

"Baik secara mandiri mau pun dari pihak Polres, yang nantinya akan dikoordinir oleh Unit Bimas dan langsung ke Dit Bimas Polda Kalbar," saran Ipda Ibrahim.

Manager Humas HPI Agro area Landak-Mempawah Suryadi Ginting menyambut baik dengan adanya sosialisasi ini. Dimana selama ini antara perusahaan kebun, polisi, dan security kerjasamanya selalu berjalan dengan baik.

"Ditambah lagi dengan adanya sosialiasi dari Polres Landak ini, kita dari pihak perusahaan yang selama ini tidak tahu menjadi tahu. Ternyata lebih terbuka dan mudah berkoordinasi untuk ke depannya," ungkap Ginting.

Sementara itu Manager PT GAM Feriansyah Rahmatullah menyoroti terkait dengan adanya aktifitas PETI di wilayah perkebunan khususnya perusahaan yang ia pimpin.

"Terimakasih atas sosialisasi yang telah disampaikan pihak Polres, kami menyoroti juga terkait masalah PETI. Karena aktifitas PETI ini juga sedang marak di wilayah PT GAM tepatnya di daerah Desa Nyiin," terang Feriansyah.

Diungkapkannya, ada sekitar 3 hektar lebih lahan PT GAM yang digarap untuk aktifitas PETI oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab. Untuk ke depannya jika sudah ada himbauan seperti ini, maka koordinasi bisa lebih mudah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved