Mohd Zaini Siap Jalan Tugas Sebagai Plh Bupati Kapuas Hulu
Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini menyatakan kalau dirinya sudah siap sesuai dengan tugas yang diberikan Gubenur Kalbar sebagai Plh
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menyikapi habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Gubernur Kalbar Sutarmidji telah memerintahkan Sekretaris daerah, untuk menjalankan tugas sebagai Plh Bupati, dikarenakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kalbar pada tanggal 25 Februari 2021.
Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini menyatakan kalau dirinya sudah siap sesuai dengan tugas yang diberikan Gubenur Kalbar sebagai Plh Bupati Kapuas Hulu untuk sementara waktu.
"Insya Allah, kita siap mengemban amanah tersebut, karena itukan hanya sementara sampai menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilaksanakan akhir bulan Februari ini," ujarnya kepada Tribun, Selasa 16 Februari 2021.
Baca juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ditunda, Ini Jawaban Fransiskus Diaan
Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih adalah, Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat, mengantikan Muhammad Nasir - Antonius L Ain Pamero, yang akan mengakhiri jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu pada tanggal 17 Februari 2021.
Awalnya, rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pada tanggal 17 Februari 2021, di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dan rencana tersebut berubah sehingga menjadi 25 Februari 2021. (*)