KLAIM Token Listrik Gratis 2021 Stimulus.pln.co.id Cek Perubahan Ada Batasan Pemakaian & Penerimaan

Berikut sejumlah perubahan dalam penerimaan token listrik gratis program stimulus pln.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribun/Ist
Klaim listrik gratis 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Link klaim token listrik gratis stimulus.pln.co.id.

Perpanjangan stimulus pln di 2021 dilakuan hingga bulan Maret. Pemerintah juga merencakan bakal memperpanjang 3 bulan lagi nantinya  April, Mei, Juni.

Namun untuk penyaluran listrik gratis pln mulai menerapkan sedikit perubahan.

Berikut sejumlah perubahan dalam penerimaan token listrik gratis program stimulus pln.

Dimulai dari penerimaan token listrik gratis bagi pelanggan prabayar 900 Va sebagai penerima listrik gratis diskon 50 persen.

Tak bisa lagi klaim token gratis melalui aplikasi pln new mobile, chat WA PLN atau Website PLN Stimulus.pln.co.id.

Token listrik gratis hanya bisa diklaim melalui pembelian toke listrik, token gratis akan masuk bersama token pembelian.

Sedangkan bagi pelanggan 450 Va penerima listrik gratis 100 persen sistem penyaluran tidak berubah tetap bisa melakukan klaim melalui website pln, chat WA dan aplikasi.

Baca juga: LINK TOKEN GRATIS Klaim Token Listrik Gratis di Website PLN www.pln.co.id Klik stimulus.pln.co.id

Pembatasan Listrik Gratis

Tapi perlu diperhatikan mulai Februari ini penerima subsidi listrik gratis akan dibatasi untuk tiap bulannya.

Apabilan melewati batas pemakaian akan dikenakan sesuai tarif yang berlaku.

Pelanggan 450 VA dibatasi menerima listrik gratis 324 kWh selama 720 jam atau selama 30 hari.

Pelanggan 900 VA dibatasi menerima listrik gratis 648 kWh selama 720 jam atau selama 30 hari.

Baca juga: Tiga Cara Klaim Token Listrik Gratis 2021 Masih Efektif ? Stimulus.pln.co.id, Chat WA PLN & Aplikasi

Perubahan Listrik Gratis 2021

Pemerintah kemungkinan akan melanjutkan kembali program stimulus pln untuk 3 bulan lagi April, Mei dan Juni 2021. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved