Polisi Masih Selidiki Pembakaran Mobil Dinas UPT KPH Kapuas Hulu

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go memberikan keterangan, bahwa kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Polres Kapuas Hulu.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
Istimewa
Mobil dinas milik Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat (Kalbar) diduga dibakar orang tak dikenal saat mengungkap aktivitas ilegal loging di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (13/2/2021). Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Berri Hutasoit mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat seluruh anggota tim masuk ke dalam hutan untuk mengamankan barang bukti kayu ilegal. Sementara mobil diparkir di jalan utama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait peristiwa Mobil Dinas UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kapuas Hulu Lintas Utara yang diduga dibakar oleh orang tidak dikenal di Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, pada Sabtu 13 Februari 2021.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go memberikan keterangan, bahwa kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Polres Kapuas Hulu.

Ia menerangkan, saat ini peristiwa itu masih dilakukan penyelidikan oleh Polres Kabupaten Kapuas Hulu.

"Masih diselidiki oleh Polres Kapuas Hulu. Sementara masih Polres Kapuas Hulu," ujarnya.

Baca juga: Mobil Dinas KPH Kapuas Hulu Dibakar, Gubernur Sutarmidji: Pelaku Ingin Berkuasa Lebih Dari Negara

Dari penyelidikan ini nantinya diharapkan bisa ditemukan saksi pada saat kejadian.

"Kita berharap menemukan saksi yang melihat langsung peristiwa kebakaran ini, sehingga memudahkan prosesnya," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved