Tim Gabungan BNN, Bea Cukai dan Kepolisian Tangkap Terduga Pengedar 3 kg Sabu
Kasi BK dan Humas Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar Ferdinand Ginting dalam rilis resminya mengatakan ada tiga pemuda yang di amankan terkait upaya pe
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Petugas Bea Cukai bersama BNN Prov Kalbar dan jajaran Polres Sanggau berhasil mengamankan tiga pemuda yang berupaya akan menyelundupkan narkotika dari Malaysia pada Kamis 11 Februari 2021 pukul 17.20 WIB sore di Jalan Merdeka Sosok Kec Tayan Hulu.
Kasi BK dan Humas Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar Ferdinand Ginting dalam rilis resminya mengatakan ada tiga pemuda yang di amankan terkait upaya penyelundupan 3 bungkus yang diduga kuat berisikan kristal bening Narkotika jenis Methamphetamine
"Tiga bungkus Narkotika jenis Methamphetamine yang di kemas dalam plastik teh cina ini dengan berat brutto total sekitar 3 kilogram,"kata Ferdinand Ginting pada Sabtu 13 Ferbruari 2021.
Baca juga: Tim Gabungan Hadang Mobil yang Berupaya Selundupkan 3kg Sabu ke Pontianak
Dan Kasi BK dan Humas Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar mengatakan ada tiga orang pria yang terkait kasus ini yakni TWR (34) warga Pasiran kota Singkawang, MIZ (24) warga Sui Raya Kab Kubu Raya dan RV (34) warga Balaikarangan Kab Sanggau.
"Selain tiga orang pria dan barang bukti narkoba 3 kg sabu yang diamankan, 3 unit HP, 2 unit mobil dan 2 unit sepeda motor yang diamankan," kata Ferdinand
Dikatakannya dan saat ini ketiga orang pria dan barang bukti serta proses langjut dilakukan oleh BNNP Kalbar.
Keberhasilan kegiatan Penindakan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika Wilayah Batas Darat merupakan hasil sinergitas yang baik dari Bea Cukai yakni Kanwil DJBC Kalbagbar, Bea Cukai Entikong, Bea Cukai Pontianak, BNNP Kalbar serta Polres Sanggau jajaran yakni Polsek Tayan Hulu dan Polsek Entikong. (*)