Tabrakan Speed Boat di Kapuas Hulu
Nama-nama Korban yang Alami Tabrakan Speed Boat di Kapuas Hulu, 2 Korban Masih Belum Ditemukan
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi melalui Kapolsek Selimbau, AKP Slamet Riyadi menyatakan, telah terjadi laka air antara speed 40 pk dengan speed
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
"Korban Rama lansung di bawa warga Al fajar ke Puskesmas Kecamatan Selimbau untuk mendapat pertolongan medis. Sementara 2 orang lainnya masih belum ditemukan," ungkapnya.
Korban Kritis Dirujuk
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan menyatakan, hasil laporan sementara dilapangan korban kecelakaan lalu lintas di sungai Kapuas, lokasi kejadian daerah Al Fajar antara Kecamatan Selimbau dan Suhaid berjumlah 6 orang.
"Dari 6 orang korban tersebut, 3 orang selamat, 1 orang kondisi luka cukup berat, sehingga harus dirujuk ke rumah sakit yang ada Pontianak. Sementara 2 orang korban lainnya diduga belum ditemukan atau masih hilang," ujarnya kepada Tribun, Sabtu 13 Februari 2021 pukul 00.12 WIB.
Gunawan menjelaskan, hingga saat ini masyarakat setempat bersama bertugas masih berupaya mencari korban yang diduga nasib hilang, atau masih belum ditemukan.
"Kejadian kecelakaan lalu lintas di sungai Kapuas tersebut, Jumat 12 Febuari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB," ungkapnya.
Baca juga: Cek Speed Boat Dinas, Kapolres: Agar Mudah dalam Melaksanakan Kegiatan Dinas
Berita sebelumnya, dimana kecelakaan maut di sungai Kapuas tersebut yang merupakan masih wilayah Kecamatan Selimbau, antara speed bermesin 40 pk dengan perahu piber landas bermesin 15 pk.
Dimana dalam speed 40 pk ada 3 orang penumpang dan perahu piber landas bermesin 15 pk berjumlah 3 orang.
Namun 3 orang korban kondisi selamat, 1 orang mengalami luka cukup berat, sehingga harus dirujuk ke Pontianak, untuk mendapatkan perawatan medis dengan intensif.
Sementara, 2 orang korban lainnya hingga sekarang belum ditemukan, Sabtu 13 Februari 2021 pukul 00.18 WIB belum ditemukan.
Terkait siapa saja nama-nama korban baik yang selamat, luka-luka maupun diduga yang masih hilang atau belum ditemukan, belum diketahui karena Tribun Pontianak belum mendapatkan data detail dari pihak Kepolisian maupun BPBD Kapuas Hulu.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Sungai Kapuas wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, antara Kecamatan Suhaid dengan Kecamatan Selimbau, yaitu speed mesin 40 pk, bertabrakan dengan perahu fiber landas bermesin 15 pk, Jumat 12 Februari 2021 pukul 19.00 WIB.
Kepala Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau, Sopian menyatakan, hingga saat ini Jumat 12 Februari 2021 pukul 23.24 WIB, diduga masih ada dua (2) orang korban belum ditemukan dalam kecelakaan tersebut.
"Sedangkan lokasi kejadian kecelakaan tersebut, yaitu di daerah Alfajar, antara wilayah Kecamatan Suhaid dan Selimbau. Namun masih wilayah Desa Gudang Hilir Kecamatan Selimbau," ujarnya kepada Tribun.
Terkait kondisi korban sendiri, jelas Sopian, yang menggunakan speed bermesin 40 pk semuanya 3 orang dalam kondisi selamat. Sedangkan penumpang perahu piber bermesin 15 pk ada 3 orang, hanya satu orang selamat dan kondisi luka-luka hingga harus dirujuk ke Pontianak.
"2 orang korban lainnya hingga sekarang belum ditemukan," ucapnya.
Sopian juga menuturkan jarak tempuh dari lokasi kejadian ke ibukota Kecamatan Simbau hanya menempuh waktu sekitar 15 menit.
"Pastinya lokasi kejadian tidak jauh dari Selimbau, dan sekarang masih dalam pencarian korban," ungkapnya. (*)
Update Berita Pilihan
Tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > DI SINI