Positif Narkoba, 2 Remaja Putri Yang Kedapatan Ngamar Bareng 2 Pria Masih Pelajar
Terkait pria dewasa yang positif narkoba, Komisioner KPPAD Kalimantan Barat Alik R Rosyad menyerahkan seluruh proses hukumnya ke pihak Kepolisian.
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 4 orang yang diduga terlibat prostitusi yang melibatkan anak diamankan tim gabungan di sebuah kamar hotel di kota Pontianak, Jumat 12 Februari 2021.
Dari hasil pemeriksaan dan pendataan di Kantor Satpol PP Kota Pontianak, 4 orang yang terdiri 2 pria dewasa dan 2 remaja putri yang berada di dalam satu kamar ini positif menggunakan narkoba.
Terkait pria dewasa yang positif narkoba, Komisioner KPPAD Kalimantan Barat Alik R Rosyad menyerahkan seluruh proses hukumnya ke pihak Kepolisian.
• Tim Gabungan Amankan 4 Orang diduga Terlibat Prostitusi Anak, Seluruhnya Positif Narkoba
Ia mengungkapkan hasil tes narkoba yang di lakukan tersebut sudah sesuai dengan bukti yang pihaknya dapat, dimana terdapat Vidio saat mereka menggunakan narkoba serta pengakuan mereka sendiri.
"Ini kewenangan pihak kepolisian, kemudian apabila nanti ada unsur trafikking atau tindak pidananya kita serahkan semua ke pihak kepolisian,"ujarnya saat ditemui di Kantor Satpol PP kota Pontianak.
Kendati demikian Alik mengantakan pihaknya dari KPPAD akan mendorong penyidik untuk mengembangkan kasus ini, sehingga nantinya terdapat efek jera bagi para pengguna jasa prostitusi khususnya yang melibatkan anak.
Sementara terhadap 2 remaja putri tersebut yang ternyata sudah pernah diamankan sebelumnya dan merupakan siswi disalah satu SMA Kota Pontianak, akan dilakukan proses pendampingan hukum yang di lanjutkan pembinaan.
"Dan sudah tentu akan kita panggil orang tuanya, untuk diberikan beban tanggungjawab agar dapat meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak - anak ini,"kata Alik.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah tentunya, Agar pihak sekolah lebih waspada dan melakukan pembinaan lebih terhadap siswa dan siswinya,"katanya. (*)