Polresta Pontianak Kota Kerahkan 693 Personel untuk Pengamanan Tahun Baru Imlek 2572

Leo Joko Triwibowo mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memantau seluruh aktivitas masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan

Editor: Jamadin
Dok. Humas Polresta Pontianak
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, S.IK. memimpin apel kesiapan pengamanan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh, Kamis 11 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Polresta Pontianak Kota terjunkan 693 personel dalam pengamanan malam tahun baru Imlek 2572 di kota Pontianak, Kamis 11 Februari 2021.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, S.IK, dalam amanatnya ada apel kesiapan pengaman Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 di halaman apel SPN Polda Kalbar  mengatakan, bahwa personel yang dilibatkan merupakan gabungan dari Polresta Pontianak Kota, BKO Polda Kalbar, Kodim 1207/BS Pontianak, Dishub kota Pontianak, Sat Pol PP kota Pontianak dan stakeholder lainnya.

"Kami menerjunkan sebanyak 693 personel, terdiri dari 592 personel pengamanan Imlek dan 101 personil pengamanan klenteng dan vihara. Personil ini merupakan personel gabungan dari Polresta Pontianak Kota, BKO Polda Kalbar, TNI dari Kodim 1207/BS Pontianak, Dishub kota Pontianak, Sat Pol PP kota Pontianak dan stakeholder lainnya," terang Leo Joko Triwibowo.

Dijelaskan Leo Joko Triwibowo, bahwa dalam masa pandemi covid 19 yang masih menjadi ancamam serius di kota Pontianak, pihaknya menegaskan tidak ada perayaan lain selain kegiatan peribadatan di Imlek tahun ini.

Baca juga: Polres Kubu Raya Gelar Apel Liong Kapuas 2021 untuk Pengamanan Imlek 2572 dan Cap Go Meh

"Kita semua mengetahui adanya Surat Edaran Gubernur Kalbar No 443 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada tanggal 8 Januari 2021 tentang 'Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pelarangan Sementara Perayaan Cap Go Meh Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kalbar,' sehingga tidak ada kegiatan karnaval ataupun atraksi di jalan," tambah Leo Joko Triwibowo.

Leo Joko Triwibowo mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memantau seluruh aktivitas masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, mengimbau kepada panitia perayaan Imlek untul mengatur jadwal peribadatan guna menghindari kerumunan.

"Kami juga akan terus mantau penerapan protokol kesehatan di Kota Pontianak. Kami akan menggelar patroli bersama TNI dan Pemerintah Kota Pontianak dalam hal ini Sat Pol PP, mantau kafe-kafe yang kegiatannya dibatasi hanya hingga pukul 23.00 Wib, juga menghimbau kepada panitia Imlek 2572, agar dapat mengatur jadwal peribadatan di klentang dan vihara untuk menghindari terjadinya kerumunan," pungkas Leo Joko Triwibowo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved