Kadisdik Provinsi Kalbar Perbolehkan Daerah Zona Kuning Belajar Tatap Muka di Sekolah
Akan dibuat surat edaran baru bahwa sekolah yang berada pada zona kuning dianggap penyebaran covid-19 di daerah tersebut terkendali.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng mengatakan bahwa sekolah yang berada di zona kuning boleh dibuka setelah 15 Februari 2021.
Ia mengatakan berdasarkan surat edaran Gubernur bahwa penundaan pembelajaran tatap muka sebelumnya berlaku sampai 15 Februari 2021.
Jadi setelah 15 Februari surat edaran akan dicabut dan akan dibuat surat edaran baru bahwa sekolah yang berada pada zona kuning dianggap penyebaran covid-19 di daerah tersebut terkendali.
Maka diizinkan untuk belajar tatap muka disekolah.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji Sebut Sekolah di Zona Kuning akan Dibuka Perlahan
Walaupun demikian harus memenuhi persyarakat seperti sekolah harus tetap menerapkan prokes COVID-19, menyiapkan sarana dan prasarana seperti tempat cuci tangan dan lainnya.
Selain itu sesuai SKB 4 Menteri bahwa hanya boleh 50 persen saja yang masuk secara bergiliran, dan mendapatkan surat izin dari orang tua siswa yang bersangkutan.
“Semua persyaratan dan prokes harus diikuti. Jadi masuknya setelah tanggal 15 kalau sudah siap sekolah lapor dulu ke dinas, dan juga meminta izin orang tua,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 12 Februari 2021.
Ia menegaskan untuk daerah yang masih berada di zona oranye belum boleh melaksanakan pembejaran tatap muka.
“Jadi yang boleh buka sekolah yang berada pada zona kuning dan harus lapor dulu ke dinas terkait kesiapan sekolah. Biar lebih mempercepat laporannya bisa via Whatssap dan lainnya sambil kita urus proses adminitrasinya,” ujarnya.
Ia mengatakan setiap daerah yang berada di zona kuning yang akan membuka sekolah harus wanti-wanti tidak hanya daerah yang dianggap zonanya semu saja.
“Jadi kita tetap harus hati-hati supaya tidak ada kluster baru di satuan pendidikan, Jadi guru dan siswa yang sakit tidak usah masuk dan harus cepat diperiksa ke Puskesmas atau Fasyankes terdekat,” jelasnya.
Ia mengatakan terhadap sekolah yang akan dibuka sambil berjalannya waktu akan terus dilakukan evaluasi. Selain itu untuk swab test para guru akan dilakukan kordinasi dengan Diskes provinsi. (*)