Gubernur Sutarmidji Sebut Sekolah di Zona Kuning akan Dibuka Perlahan

Berdasarkan data  resiko kenaikan kasus Provinsi  Kalbar per 7 Februari 2021 terdapat 5 daerah yang berada di Zona Oranye berdasarkan urutan paling re

Tayang:
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Gubernur Kalbar Sutarmidji 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan oembelajaran tatap muka akan dibuka perlahan dari sekolah yang berada di zona kuning. Namun harus dengan mendapatkan rekomendasi dari Disdik Provinsi Kalbar.

Berdasarkan data  resiko kenaikan kasus Provinsi  Kalbar per 7 Februari 2021 terdapat 5 daerah yang berada di Zona Oranye berdasarkan urutan paling rendah  yakni Kabupaten Kayong Utara, Sintang , Kota Pontianak, Sekadau, Landak.

Sedangkan daerah di Zona Kuning (Zona Rendah) terdapat  9 daerah yakni Kabupaten Melawi, Kota Singkawang, Kubu Raya, Bengkayang, Kapuas Hulu, Sambas, Mempawah, Sanggau, Ketapang.

Pekan Depan Disdik Kapuas Hulu Mulai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka 

Ia mengatakan bahwa pembukaan sekolah secara perlahan di daerah yang berada pada zona kuning tapi daerah tersebut harus benar-benar berada pada zona kuning bukan karena jarang melakukan testing dan tracing yang membuat zona kuningnya semu.

Gubernur Sutarmidji mengatakan dari daerah zona kuning di Kalbar ada dua daerah yang harus diwanti-wanti yakni Kabupaten Melawi dan Kapuas Hulu, karena kuningnya daerah tersebut jarang dilakukan Testing. Sehingga tidak tau tingkat keterjangkitan di daerah tersebut. 

Ia meminta agar sekolah betul-betul memperhatikan penerapan Prokes Covid-19 dengan ketat di lingkungan sekolah masing-masing. 

“Kemudian diatur dulu apa rencana mereka, berapa murid setiap hari yang masuk, serta kesiapan prokes mereka di sekolah. 

Kepala sekolah harus sampaikan dulu kepada Disdik Provinsi. Setelah itu barulah Disdik Provinsi yang akan merekomendasikan apakah sekolah tersebut boleh atau tidak dibuka,” ujar Sutarmidji kemarin.

Namun ia menegaskan kalau untuk sekolah yang berada di zona orangnye tidak akan diberikan rekomendasi untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. 

“Jadi yang jelas kalau daerah zona kuning harus betul-betul kuning. Seperti Melawi dan Kapuas Hulu ini berada pada zona kuning karena jarang kirim swab,” ungkapnya.

Lanjutnya menjelaskan bahwa kalau untuk SD, SMP kewenangannya pada bupati dan wali kota. 

“Saya minta kalau ada satu guru saja yang positif, segera dihentikan tatap muka itu. Mudah-mudahan alat Genos yang kita pesan bisa cepat, supaya nanti ada di sekolah-sekolah,”ujarnya. 

Sedangkan untuk pengambilan swab terhadap guru akan tetap dilakulan secara berkala di tiap kabupaten kota. Sebelum melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved