PENGGANTI BSU Termin Ketiga 2021 Segera Dibuka, Syaratnya Hanya KTP dan KK Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui dana BLT karyawan atau subsidi gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Editor: Rizky Zulham
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira, program pengganti Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 1,2 juta akan segera dibuka.

Diketahui, Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji pada 2021 resmi tidak dilanjutkan.

Hal ini dikarenakan dana untuk pencairan BLT karyawan tak dialokasikan di APBN 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui dana BLT karyawan atau subsidi gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida Fauziyah belum lama ini.

Cara Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta Program Pengganti Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 1,2 Juta yang Dihentikan

Ida Fauziyah menjelaskan, program bantuan subsidi gaji ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sebagai informasi, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.

Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada November 2020.

Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

SEGERA AMBIL Rp 2,4 Juta di BRI Terdekat, Pencairan BLT UMKM Diperpanjang Cek eform.bri.co.id/bpum

Diganti bantuan Rp 3,5 juta

Lanjut Ida Fauziyah, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida Fauziyah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved