Patroli Perbatasan Sintang, Satgas Pamtas Yonif 407/PK Amankan Miras

Ditemukannya miras tersebut bermula saat personil Pos Sei Kelik melaksanakan patroli rutin di sektor wilayah Dusun Sei Kelik. Dalam perjalanannya, per

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Pos Sei Kelik mengamankan barang ilegal berupa minuman keras saat berpatroli di jalan tikus Dusun Sungai Kelik, Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Rabu 10 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Pos Sei Kelik mengamankan barang ilegal berupa minuman keras saat berpatroli di jalan tikus Dusun Sungai Kelik, Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Rabu 10 Februari 2021.

Ditemukannya miras tersebut bermula saat personil Pos Sei Kelik melaksanakan patroli rutin di sektor wilayah Dusun Sei Kelik. Dalam perjalanannya, personil melihat seseorang yang berjalan berlawanan arah.

"Saat akan di periksa, warga tersebut ketakutan dan melarikan diri. Kemudian dua anggota melaksanakan pengejaran, akan tetapi warga tersebut lari ke arah malaysia sehingga pengejaran dihetikan sampai patok batas, saat melarikan diri warga tersebut meninggalkan barang bawaannya," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan.

Yasser Arafat Sebut 99 Persen Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Digelar Pada 17 Februari

Usai diperiksa, ternyata isi barang yang ditinggalkan warga tersebut berisi minuman keras jenis snow beer sebanyak 24 kaleng dan merk Brendi sebanyak 10 Botol.

Selanjutnya barang bukti puluhan botol Miras tersebut diamankan Pos Sei Kelik untuk nantinya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dansatgas mengatakan, agar masyarakat tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal. "Selain melanggar hukum, mengkonsumsi Miras sangat berbahaya bagi kesehatan di situasi pandemi Covid-19 saat ini,” jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved