KNKT Gelar Pertemuan Tertutup dengan Pihak Keluarga Korban SJ182, Rafik Yusuf Alaydrus Akui Hal Ini

"Penjelasan dari pihak KNKT bahwa kondisi pesawat itu layak untuk di terbangkan, bukan terkait penyebab kecelakaannya, untuk penyebab Kecelakaannya ma

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Rafik Yusuf Alaydrus yang merupakan suami dari Panca Widia Nursanti seorang guru di SMK N 3 Pontianak korban Sriwijaya Air SJ 182. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KNKT (komite Nasional Keselamatan Transportasi) menggelar pertemuan dengan pihak keluarga korban Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kota Pontianak.

Pertemuan yang di gelar di Hotel Mercure Pontianak pada Selasa 9 Februari 2021 itu berlangsung tertutup.

Satu diantara keluarga korban Sriwijaya SJ-182 asal Kalbar yakni Rafik Yusuf Alaydrus yang merupakan suami dari Panca Widia Nursanti seorang guru di SMK N 3 Pontianak yang mengikuti pertemuan tersebut menyampaikan, pertemuan itu membahas terkait kondisi pesawat nahas yang ditumpangi oleh sang istri sebelum terbang, bukan terkait penyebab kecemasan pesawat tersebut.

BELUM TERIDENTIFIKASI Wali Kota Pontianak Bantu Percepat Dokumen Panca Widia Nursanti Korban SJ182

"Penjelasan dari pihak KNKT bahwa kondisi pesawat itu layak untuk diterbangkan, bukan terkait penyebab kecelakaannya, untuk penyebab Kecelakaannya masih dilakukan penyelidikan, dan itu katanya prosesnya lama, bisa sampai satu tahun,"ungkapnya ditemui setelah pertemuan.

Sudah Ikhlas

Proses Identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di kepulauan seribu pada 9 Januari 2021 lalu dikabarkan telah di hentikan.

Satu diantara keluarga korban Sriwijaya SJ-182 asal Kalbar yakni Rafik Yusuf Alaydrus, suami dari Panca Widia Nursanti seorang guru di SMK N 3 Pontianak penumpang pesawat nahas itu menyampaikan bahwa hingga kini belum ada kepastian bahwa Istrinya sudah teridentifikasi namun ia sudah mendapat kabar bahwa proses identifikasi sudah selesai.

"Dan untuk hasil proses identifikasi, saya dapat informasi bahwa nanti rabu tanggal 10 Februari 2021 di pusat akan disampaikan,"ujarnya.

Secara Simbolis Sriwijaya Air Serahkan Santunan Rp 1.5 Miliar Kepada Ahli Waris Korban SJ182

Terkait hal tersebut, nantinya setelah pengumuman oleh tim DVI, maka tim DVI akan membuat surat terkait korban yang tidak teridentifikasi secara sidik jari mupun DNA.

Atas musibah yang telah terjadi, dirinya saat ini sudah menyiapkan mental untuk menerima semua informasi terkait sang istri, apakah jasad sang istri teridentifikasi ataupun tidak.

Rafik menegaskan bahwa ia serta Keluarga telah ikhlas bila lautan lepas merupakan makam untuk sang istri.

"Saya tidak menuntut untuk agar Istri saya teridentifikasi tidak, kami keluarga ihlas, dan itu sudah urusan Allah SWT,"tuturnya.

Walaupun hingga kini sang istri belum teridentifikasi, bukti - bukti bahwa sang istri ada di dalam pesawat nahas Sriwijaya SJ 182 sudah sangat akurat.

Dari data manifest, hingga CCTV aktivitas di bandara, ketika sang istri di ruang tunggu sampai masuk kedalam pesawat.

"Saya juga melihat rekaman CCTV dari Avsek Bandara dengan berjalannya istri saya sampai ruang tunggu Penumpang untuk masuk ke pesawat," katanya menceritakan.

Dihubungi 7 Pengacara

Proses pencarian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air -SJ 182 rute Jakarta - Pontianak telah resmi dihentikan pada Kamis 21 Januari 2021 lalu.

Satu diantara keluarga korban Sriwijaya SJ-182 asal Kalbar yakni Rafik Yusuf Alaydrus yang merupakan suami dari Panca Widia Nursanti seorang guru di SMK N 3 Pontianak mengatakan bahwa dirinya sudah ikhlas dengan peristiwa tersebut.

Istrinya menjadi Korban Jatuhnya Sj-182, Rafik Akui Sudah 7 Pengacara datangi dirinya yang membahas gugatan pihak keluarga korban terhadap Perusahaan Boeing.

Ia juga menjelaskan terkait gugatan keluarga korban SJ-182 di Kalbar yang menggugat perusahaan Boeing di Chicago, Amerika.

Gubernur Sutarmidji Minta Pihak Maskapai Percepat Pengurusan Dokumen Santunan Korban SJ182

Dikatakannya bahwa sejauh ini sudah ada 7 pengacara yang mendatangi dirinya untuk membicarakan terkait gugatan terhadap perusahaan Boeing.

Namun diakuinya sejauh ini ia belum menjawab terkait tuntutan terhadap Perusahaan Boeing tersebut dan masih melihat perkembangan situasi kedepan.

“Saya masih melihat kondisi yang ada kalau memang dilakukan oleh pihak keluarga korban yang lainnya, berarti ada hal yang dianggap kurang terbuka antara pihak terkait dengan keluarga korban. Kalau saya sendiri memandangnya dengan positif saja,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 7 Februari 2021.

Ia mengatakan masih melihat kondisi kedepan karena tidak ingin masalah tersebut malah membebani dirinya.

“Kita masih liat sikon kalau pribadi saya terkaot tuntutan tersebut, kalau memang membebani saya untuk apa. Kita lihat kondisi saja dulu. Saya sendiri belum mengiyakan pengacara yang mendatangi saya,” jelasnya.

Ia mengatakan toral sudah tujuh pengacara yang datanf menemuinya membahas terkait tuntuan kepadap pihak Boeing, karena sejauh ini pihak maskapai hanya sebagai pihak yang menyalurkan bantuan kepada korban.

“Sebenarnya tinggal keterbukaan dari Sriwijaya kepada pihak korban saja, jangan sampai membebani pihak keluarga korban. Jadi lalukan saja sesuai prosedur,” pungkasnya. (*)

Update Berita Pilihan
Tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved