Gubernur Sutarmidji Minta Pihak Maskapai Percepat Pengurusan Dokumen Santunan Korban SJ182
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji bersama Forkofimda Provinsi Kalbar juga hadir untuk menyaksikan penyerahan hak kepada pada ahli waris.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi pertemuan antara pihak Direktur Utama Sriwijaya dengan perwakilan keluarga korban Sriwijaya SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang ada di Kalbar bertempat di Ruang Praja 1 Kantor Gubernur Kalbar, Selasa 9 Februari 2021.
Pada pertemuan tersebut sekaligus secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris korban Sriwijaya Sj-182 rute Jakarta-Pontianak yang berada di Kalbar. Total santunan yang diserahkan pihak Sriwijaya kepada ahli waris sebanyak Rp 1.5 Miliar.
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji bersama Forkofimda Provinsi Kalbar juga hadir untuk menyaksikan penyerahan hak kepada pada ahli waris.
Gubernur Sutarmdiji juga meminta pihak Sriwijaya untuk mempercepat pemberian santunan kepada para pihak ahli waris korban SJ-182.
“Saya berharap hal ini cepat diselesaikan supaya tidak ada masalah hukum dan lainnya. Kalau ada ini itu yang repot adalah Kapolda dan kita juga,” ujarnya kepada awak media.
• Pontianak Zona Oranye Sutarmidji Sebut Dampak Tracing dan Testing Serta Pergerakan Orang yang Tinggi
Maka dari itu, Sutarmidji meminta agar pihak Sriwijaya cepat menyelesaikan pemberian santunan.
“Mungkin yang lama ini pengurusan surat dari ahli waris. Jadi mungkin terkait tuntutan dan lainnya urusan lain lagi, tapi yang menjadi hak ahli waris diselesaiakan lebih dulu,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Direktur Utama Sriwijyaya Air Jefferson Jauwena mengatakan bahwa pengurusan administrasi ahli waris di Kalbar masih dalam progres.
“Jadi yang sudah lengkap dokumennya sebanyak 25 orang dan kita juga membantu supaya dilakukan percepatan untuk pengurusan dokumen terutama surat keterangan ahli waris,” jelasnya.
Ia mengatakan dari 62 korban yang sudah selesai dalam pengurusan dokumen sebanyak 25 orang yang juga telah menerima santunan dari pihak Sriwijaya Air.
“Kalau di Kalbar rinciannya berapa banyak yang sudah menerima saya belum tau secara rinci. Namun yang jelas ada 25 orang,” ujarnya.
Ia menganggapi terkait adanya tuntutan kepada Perusahaan Boeing memang menjadi hak masing-masing dari pihak keluarga korban. Namun ia menjelaskan dalam hal ini Sriwijaya akan terus membantu percepat dalam proses pengurusan dokumen dari ahli waris. (*)