Pontianak Zona Oranye Sutarmidji Sebut Dampak Tracing dan Testing Serta Pergerakan Orang yang Tinggi
Kemudian banyak juga keterjangkitan orang dari luar Kota Pontianak dan aktivitas ekonomi yang masih berjalan seperti biasanya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak berada pada Zona Oranye (Zona resiko sedang) penyebaran COVID-19 dengan skor 2,15 menempati urutan paling bawah di Kalbar berdasarkan data terakhir pada 31 Januari 2021.
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan bahwa kalau Kota Pontianak saat ini berada pada zona oranye karena terus melakukan tracing dan testing.
Kemudian banyak juga keterjangkitan orang dari luar Kota Pontianak dan aktivitas ekonomi yang masih berjalan seperti biasanya.
“Tapi viral load yang ditemukan itu kecil, memang waktu itu ada ditemukan satu orang Nakes dengan viral load mencapai 1.2 juta di Untan. Setelah diketahui hasil swabnya saya perintahkan untuk langsung di isolasi, ternyata dia juga sedang merawat orang tuanya disitu,” ujarnya kemarin.
• Sutarmidji Sesalkan Satu Pasien Covid-19 Kayong Utara Meninggal Diduga Terlambat Testing dan Tracing
Sebagai Ketua Satgas Provinsi Kalbar, Sutarmidji mengatakan bahwa sejauh ini belum ada pembahasan tentang pembatasan aktivitas di Kota Pontianak seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.
Namun dilakukan upaya lain dalam menekan angka keterjangkitan COVID-19 seperti tetap menerapkan masuk Kalbar jalur udara wajib PCR Negatif, dan lewat laut membawa surat rapid antigen.
“Saya masih pertahankan kalau perlu sampai setelah lebaran diberlakukan. Sedangkan untuk di Kota Pontianak sendiri banyaknya kasus karena pergerakan orang yang tinggi dan terus melakukan testing itu tidak masalah,” ujarnya.
Selain itu masih dilakukan giat razia pengambilan sampel swab acar para penumpang kapal yang datang di Pelabuhan Kapuas Indah dan Dwikora Pontianak.
• Gubernur Sutarmidji: Ada Pejabat Publik di Kapuas Hulu Tak Beri Contoh Baik Dalam Penerapan Prokes
Sejauh ini dikatakannya daerah masih bisa menangani covid-19 di daerah masing-masing di Kalbar.
“Kalau tidak kami akan menurunkan Satgas Provinsi bersama TNI Polri nagi daerah yang kurang melakukan testing dan tracing. Namun kita masih tunggu perkembangannya, kalau lihat trendnya makin menurun tidak masalah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa yang memberikan zona resiko penyebaran COVID-19 di Provinsi sampai ke daerah bukanlah pihak provinsi melainkan Satgas Nasional.
“Kalau sudah zona merah orang takut kedaerah tersebut, maka harus dilakukan pembatasan dan kantor harus tutup serta setengah karyawan harus dirumahkan,”pungkasnya. (*)