Istrinya Menjadi Korban Sriwijaya Air, Rafik Akui Sudah Dihubungi Tujuh Pengacara

Dikatakannya bahwa sejauh ini sudah ada 7 pengacara yang mendatangi dirinya untuk membicarakan terkait gugatan terhadap perusahaan Boeing.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Keluarga korban Sriwijaya SJ-182 asal Kalbar yakni Rafik Yusuf Alaydrus yang merupakan suami dari Panca Widia Nursanti seorang guru di SMK N 3 Pontianak saat melakukan tabur bunga. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Proses pencarian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air -SJ 182 rute Jakarta - Pontianak telah resmi dihentikan pada Kamis 21 Januari 2021 lalu.

Satu diantara keluarga korban Sriwijaya SJ-182 asal Kalbar yakni Rafik Yusuf Alaydrus yang merupakan suami dari Panca Widia Nursanti seorang guru di SMK N 3 Pontianak mengatakan bahwa dirinya sudah ikhlas dengan peristiwa tersebut.

Istrinya menjadi Korban Jatuhnya Sj-182, Rafik Akui Sudah 7 Pengacara datangi dirinya yang membahas gugatan pihak keluarga korban terhadap Perusahaan Boeing.

Ia juga menjelaskan terkait gugatan keluarga korban SJ-182 di Kalbar yang menggugat perusahaan Boeing di Chicago, Amerika.

Ikut Tabur Bunga Korban Pesawat Sriwijaya Air, Rafik Ikhlaskan Makam Istrinya Berada di Laut 

Dikatakannya bahwa sejauh ini sudah ada 7 pengacara yang mendatangi dirinya untuk membicarakan terkait gugatan terhadap perusahaan Boeing.

Namun diakuinya sejauh ini ia belum menjawab terkait tuntutan terhadap Perusahaan Boeing tersebut dan masih melihat perkembangan situasi kedepan.

“Saya masih melihat kondisi yang ada kalau memang dilakukan oleh pihak keluarga korban yang lainnya, berarti ada hal yang dianggap kurang terbuka antara pihak terkait dengan keluarga korban. Kalau saya sendiri memandangnya dengan positif saja,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 7 Februari 2021.

Ia mengatakan masih melihat kondisi kedepan karena tidak ingin masalah tersebut malah membebani dirinya.

“Kita masih liat sikon kalau pribadi saya terkaot tuntutan tersebut, kalau memang membebani saya untuk apa. Kita lihat kondisi saja dulu. Saya sendiri belum mengiyakan pengacara yang mendatangi saya,” jelasnya.

Ia mengatakan toral sudah tujuh pengacara yang datanf menemuinya membahas terkait tuntuan kepadap pihak Boeing, karena sejauh ini pihak maskapai hanya sebagai pihak yang menyalurkan bantuan kepada korban.

“Sebenarnya tinggal keterbukaan dari Sriwijaya kepada pihak korban saja, jangan sampai membebani pihak keluarga korban. Jadi lalukan saja sesuai prosedur,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved