Gara-gara Ulah Ridho Rhoma Akun Instagram Bang Haji Rhoma Irama Diserbu Netizen: Kasian Anakmu
Kali ini, Ridho ditangkap polisi terkait di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Kamis 4 Februari 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus narkoba kembali menjerat artis ibu kota.
Seringkali diberitakan artis-artis terjerat kasus narkoba.
Nampaknya hukuman yang diberikan pada pelaku penyalahgunaan narkoba tidak membuat artis jera.
Bahkan beberapa artis pernah jatuh pada lubang yang sama atau terlibat narkoba.
Putra aktor dan Raja Dangdut Tanah Air, Rhoma Irama kembali diciduk aparat kepolisian.
• Keluar Masuk Penjara akibat Narkoba, Ini Perjalanan Kasus dan Karier Ridho Rhoma
Anak Rhoma Irama yang juga merupakan penyanyi dangdut, Ridho Rhoma harus berurusan dengan pihak berwajib lagi.
Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya.
Kali ini, Ridho ditangkap polisi terkait di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Kamis 4 Februari 2021.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri mengonfirmasi penangkapan Ridho oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Saya membenarkan saja bahwa inisial MR alias RR diamankan oleh pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Minggu 7 Februari 2021.
Dalam penangkapan tersebut, diketahui polisi menemukan beberapa barang bukti berupa pil ekstasi.
Hasil tes Ridho juga menunjukkan hasil positif amphetamine.
"Ada keterlibatan narkoba dan positif amphetamine, amphetamine itu ekstasi," kata Kombes Yusri.
Penangkapan Ridho Rhoma sontak membuat akun media sosial sang ayah banjir komentar dari netizen.
Akun Instagram putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini ramai dipenuhi komentar seputar kasus narkoba Ridho Rhoma.
Mayoritas netizen sangat menyayangkan kejadian ini bisa terulang kembali menyeret nama Ridho.
"Kasian anakmu?," tulis akun feliousdeath.
"Menasehati orang lain gampang tapi menasehati keluarga paling susah ...," tulis akun bernama fitriadi_ite.
"Ya Allah berilah kesabaran, kesehatan buat Bang haji...Amiin," tulis sukaini19.
Dalam postingan terakhir akun rhoma_official, Rhoma Irama mempromosikan single terbarunya berjudul 'MAHATELI'.
Namun, promosi single tersebut malah berisi puluhan komentar kekecewaan netizen akibat kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma.
Meski kolom komentar akun Bang Haji sudah dibatasi, beberapa komentar bernada kekecewaan juga memenuhi di postingan terakhir sang Raja Dangdut.
• BARU Bebas Januari 2020, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap terkait Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya
Kembali Tertangkap karena Konsumsi Ekstasi
Kembali tertangkapnya Ridho Rhoma ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Ridho Rhoma atau yang memiliki nama asli Muhammad Ridho terbukti uriennya positif mengandung amfetamine.
Saat ini putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu masih jalani pemeriksaan.
"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Minggiu 7 Februari 2021.
"Iya amfetamin, itu kan ekstasi kan," lanjutnya.
Sayangnya Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujae Yusri Yunus.
Perjalanan Kasus Narkoba Ridho Rhoma
Bukan sekali saja Ridho Rhoma berurusan dengan hukum akibat perbuatannya mengonsumsi narkoba.
Ridho Rhoma baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ini merupakan kedua kalinya putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu terjerat kasus narkoba.
Ridho Rhoma pertama kali tersandung kasus narkoba pada Maret 2017.
Kala itu, ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Dari tangan Ridho Rhoma, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.
Kembali ke Penjara karena Kasasi Jaksa Dikabulkan MA
Sempat bebas dari penjara pada 2018, Ridho Rhoma kembali ditangkap.
Ia harus mendekam di balik jeruji besi pada awal 2019 setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada 8 Januari 2020, Ridho Rhoma dinyatakan bebas seusai menyelesaikan masa tahanannya.
Namun, baru sekitar satu tahun bebas, Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus serupa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Ditangkap Lagi, Instagram si Raja Dangdut Rhoma Irama Diserbu Netizen.