CARA Lengkap Syarat Daftar Bantuan UMKM dan Cek Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum
Lengkapi semua persyaratan dan datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi mengenai cara, syarat daftar dan cara mengecek penerima program bantuan UMKM atau Banpres.
Bantuan UMKM alias Banpres atau BPUM diberikan dalam rangka penguatan ekonomi di masa pandemi Covid-19 sudah diluncurkan pemerintah sejak tahun 2020.
Informasi berikut ini hanya sebagai panduan, sebelum progam lanjutan direalisasikan pada 2021 ini berdasarkan prosedur pada program yang dilaksanakan pada 2020 lalu.
Adapun untuk mengetahui lolos atau tidaknya peserta bisa melakukan pengecekan melalui link e-form BRI dengan menggunakan NIK KTP khusus penyalur dari bank BRI.
• SEGERA AMBIL Rp 2,4 Juta di BRI Terdekat, Pencairan BLT UMKM Diperpanjang Cek eform.bri.co.id/bpum
Cara Cek Penerima Bantuan via Link E-Form BRI
- Login di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM"