Penanganan Covid

Apa PPKM Mikro ? Berikut Skenario Pengendalian Covid Sesuai Zona - Tutup Rumah Ibadah di Zona Merah

Berdasarkan Instruksi Mendagri tersebut, PPKM mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
#MediaLawanCovid mengampanyekan "Hindari Makan Bareng" 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memulai strategi baru dalam menekan laju penularan Covid-19 dengan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Terbaru, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan PPKM yang berakhir, Senin 8 Februari 2021.

Dimana PPKM ke depan akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 22 Februari 2021 mendatang.

Pada perpanjangan kali ini, pemerintah akan melaksanakan PPKM mikro yang menyasar hingga tingkatan RT di wilayah Provinsi-Provinsi Jawa-Bali dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Mengatur PPKM yang berbasis mikro yang selanjutnya disebut PPKM Mikro sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan covid-19,” demikian bunyi diktum kesatu Instruksi Mendagri No.3/2021.

Mulai Malam Ini Ayani Mega Mall Pontianak Batasi Operasional Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB

Berdasarkan Instruksi Mendagri tersebut, PPKM mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Berikut skenario pengendalian covid di setiap zonasi RT:

A. Zona Hijau

Kriteria tidak ada kasus covid-19 di satu RT.Maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.

B. Zona Kuning

Kriteria jika terdapat 1 sampai dengan 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.

Lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

C. Zona Oranye

Kriteria jika terdapat 6 sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved