Rakor Linsek Operasi Liong Kapuas 2021, Pemkab Mempawah Komitmen Putus Rantai Penyebaran COVID
Bupati Mempawah, Erlina, melalui Asisten 1 Pemkab Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, mengatakan, Bupati Mempawah juga telah mengeluarkan surat edaran ten
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral operasi 'Liong Kapuas-2021'.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Rupatama, Polres Mempawah, Kamis 4 Februari 2021.
Bupati Mempawah, Erlina, melalui Asisten 1 Pemkab Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, mengatakan, Bupati Mempawah juga telah mengeluarkan surat edaran tentang perayaan Cap Go Meh tahun 2021.
"Untuk hal ini juga Bupati Mempawah mengeluarkan surat edaran Nomor 430/0435/DIKPORAPAR tentang perayaan Cap Go Meh tahun 2021 tertanggal 25 Januari 2021, dan ini menyusul dengan adanya surat edaran Gubernur kalbar Nomor 443.1/0111 tahun 2021," jelasnya.
• Kaum Milenial Mempawah Siap Sukseskan Sosialisasi Perbup Tentang Kawasan Tanpa Rokok
Dia juga mengatakan, Pemkab Mempawah akan terus menjadi berkomitmen memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Bahwa saat ini juga, sudah ada Vaksin jenis Sinovac yang sudah di distribusikan di seluruh puskesmas terutama kepada tenaga Kesehatan, hal itu menjadi ikhtiar kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," harapnya.
Tidak lupa ia juga tetap mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
"Kita harus tetap menerapkan perilaku 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak ataupun hindari kerumunan," pungkasnya. (*)