Tangkal Covid-19, Sat Lantas Polres Kapuas Bagikan Masker pada Pengendara
Kepada masyarakat mari kita sadar dan peduli untuk memakai masker dan jangan lupa untuk tetap mamatuhi peraturan lalu lintas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Satlantas Polres Kapuas Hulu membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan D I Panjaitan Putussibau, Rabu 3 Pebruari 2021
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, Iptu Dony mengatakan bahwa Kegiatan ini Merupakan tindakan mendisiplinkan warga agar menggunakan masker sesuai dengan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Hal itu dilakukan untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitar
“Kepada masyarakat mari kita sadar dan peduli untuk memakai masker dan jangan lupa untuk tetap mamatuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm dan membawa surat surat kendaraan semoga pandemi cepat berlalu." ujar Iptu Dony