Wartono sebut SMA N 3 Pontianak Saat Ini Miliki 38 Guru PNS dan 22 orang Guru Honorer

Wartono yang juga menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 3 Pontianak, mengatakan terkait kekurangan guru dilakukan penaganannya oleh sekolah dalam batasan

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Foto bersama Kadisdik Provinsi Kalbar usai membagikan Flasdisk pembelajaran kepada 14 MKKS Kabupaten Kota Se-Kalbar di Ruang Khatulistiwa Transera Hotel Pontianak, Rabu 3 Februari 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID PONTIANAK - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Pontianak, Wartono menanggapi kekurangan guru di Kabar yang masih cukup banyak yakni mencapai 3000 guru.

Wartono yang juga menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 3 Pontianak, mengatakan terkait kekurangan guru dilakukan penaganannya oleh sekolah dalam batasan sementara.

Dikatakannya bahwa sekolah sendiri tidak boleh mengangkat guru honorer dan hanya sebatas guru kontrak yang sifatnya sebagai guru penganti.

Pengamat Pendidikan Apresiasi Terobosan Pemprov Kalbar Berikan Metode Pembelajaran dengan Flasdisk

“Kalau kami pensiun tidak mungkin pensiun juga pembelajarannya. Siapapun layak kami test sebagai guru pengganti yang sesuai bidangnya atau linear terhadap ilmunya. Jadi kita kontrakkan sebagai guru pengganti,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 3 Januari 2021.

Ia mengatakan bahwa di SMA N 3 Pontianak sendiri sampai saat ini masih terdapat 22 guru honorer, dan guru negeri hanya 38 orang dengan jumlah 27 rombongan belajar.

“Namun semua guru honor tersebut sudah sesuai bidangnya masih-masing. Jadi guru honorer kita tetap seleksi sesuai linear karena di Kota Pontianak banyak, bahkan yang lulusan  S2 juga banyak. Kami juga baru menerima guru pengganti Biologi dengan pendidikan terakhirnya S2,” jelasnya.

Ia juga mengatakan terkait dengan l perekrutan melalui PPPK saat ini regulasinya  belum jelas. 

Ia berharap kalau memang ada seleksi PPPK yang mensyaratkan sudah terdaftar di Dapodik mestinya linear dengan dapodiknya.

“Kalau memang dia honor di suatu sekolah itu ya mengabdi disekolah itu juga, jangan di pecah lagi nanti bingung dapodiknya berantakan dan sekolah bisa kekurangan lagi kalau di putar-putar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved