UMROH Ditutup Lagi untuk Jamaah Indonesia, Arab Saudi Larang Masuk Warga dari 20 Negara | Covid-19 ?
Sayangnya, kebijakan tersebut berimbas terhadap para calon jamaah Umroh asal Indonesia yang hendak menunaikan ibadah ke Tanah Suci tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar tak menggembirakan datang dari Arab Saudi.
Sebuah kebijakan terbaru yang diambil negara berjuluk Petrodollar itu dalam memerangi pandemi Covid-19.
Sayangnya, kebijakan tersebut berimbas terhadap para calon jamaah Umroh asal Indonesia yang hendak menunaikan ibadah ke Tanah Suci tersebut.
Pasalnya, baru-baru ini Arab Saudi disebut telah menutup pintu masuk bagi warga dari sekitar 20 negara dunia.
Satu dari 20 negara yang ada dalam ‘daftar dilarang masuk’ tersebut adalah Indonesia.
• Diduga Gelapkan Uang Jemaah Rp 862 Juta, Polisi Tangkap Pemilik Biro Perjalanan Haji dan Umroh
Akibatnya, umroh ditutup lagi bagi calon jamaah umroh Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan di masa mendatang.
Dikutip dari laman Kontan.co.id, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menutup akses masuk bagi 20 negara untuk menghindari penularan virus corona (Covid-19).
Sebelumnya Arab Saudi telah mengumumkan suksesnya penanganan Covid-19 di Arab Saudi dan menjadi negara keempat yang paling aman dikunjungi di masa pandemi.
Namun, munculnya peningkatan kasus membuat Arab Saudi melakukan pengetatan kembali.
Respon Pegiat Jasa Travel Umrah dan Haji
"Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia," ujar Kabid Umroh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary dalam keterangan resmi, Rabu 3 Februari 2021.
Aturan tersebut berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
• HADIAH Umroh, PKS Gelar Lomba Baca Kitab Kuning Fathul Muin Peserta Ada Santri dan Umum
Umroh ditutup lagi lantaran kebijakan larangan masuk Arab Saudi bagi 20 negara dunia, di mana di dalamnya terdapat Indonesia, mendapat respon dari para pengusaha jasa travel Umrah dan Haji.
Keluarnya aturan tersebut jelas berdampak pada gagal berangkatnya jemaah umrah Indonesia.
Padahal, setelah Arab Saudi kembali membuka akses ibadah umrah, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) mukai aktif menjaring calon jemaah.