KUNCI Jawaban TEMA 7 Kelas 5 Hal 30 32 33 35 37 41 42 Buku Tema Peristiwa Kebangsaan Masa Penjajahan

Kunci jawaban kali ini akan membahasan jawaban dari buku tematik pada Tema 7 Kelas 5 SD / MI halaman 30, 32, 33, 35, 37, 41, 42.

Editor: Madrosid
Tribun/Ist
Kunci jawaban tema 7 kelas 5 peristiwa masa panjajahan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak yuk kunci jawaban sebagai panduan selama belajar dari rumah untuk mengerjakan soal - soal buku tematik.

Kunci jawaban kali ini akan membahasan jawaban dari buku tematik pada Tema 7 Kelas 5 SD / MI halaman 30, 32, 33, 35, 37, 41, 42.

Tema 7 Kelas 5 SD/MI ini membahas tentang Peristiwa dalam Kehidupan sedangkan pada Subtema 1 tentang Peristiwa Kebangsaan Masa Penjajahan.

Berikut Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 3 Halaman 30, 32, 33, 35, 37, 41, dan 42:

=== Kunci Jawaban Halaman 30 ===

Berbagai kebijakan pemerintah kolonial telah menyengsarakan rakyat Indonesia. Salah satunya Sistem Tanam Paksa yang dilaksanakan pemerintah kolonial Belanda. Apakah sistem tanam paksa itu?

Jawaban: Sistem yang memaksa rakyat Indonesia menanam tanaman yang laku keras di Eropa dengan peraturan tertentu

Apa pengaruhnya terhadap kehidupan rakyat Indonesia?

Jawaban: Makin menderita, makin banyak yang mati kelaparan karena tanaman padi harus diganti paksa dengan tanaman-tanaman yang laku keras di Eropa.

KUNCI JAWABAN Tema 7 Kelas 5 Halaman 30 32 33 35 36 37 38 39 40 41 42 Subtema 1 Peristiwa Kebangsaan

Ayo Membaca

Sistem Tanam Paksa Pemerintah Kolonial Belanda

Pada masa kepemimpinan Johanes Van Den Bosch, Belanda memperkenalkan sistem tanam paksa. Sistem tanam paksa pertama kali diperkenalkan di Jawa dan dikembangkan di daerah-daerah lain di luar Jawa. Di Sumatra Barat, sistem tanam paksa dimulai sejak tahun 1847. Saat itu, penduduk yang telah lama menanam kopi secara bebas dipaksa menanam kopi untuk diserahkan kepada pemerintah kolonial. Sistem yang hampir sama juga dilaksanakan di tempat lain seperti Minahasa, Lampung, dan Palembang. Kopi merupakan tanaman utama di Sumatra Barat dan Minahasa. Adapun lada merupakan tanaman utama di Lampung dan Palembang. Di Minahasa, kebijakan yang sama kemudian juga berlaku pada tanaman kelapa.

Pelaksanaan tanam paksa banyak terjadi penyimpangan, di antaranya sebagai berikut.
1. Jatah tanah untuk tanaman ekspor melebihi seperlima tanah garapan, apalagi jika tanahnya subur.
2. Rakyat lebih banyak mencurahkan perhatian, tenaga, dan waktunya untuk tanaman ekspor sehingga banyak yang tidak sempat mengerjakan sawah dan ladang sendiri.
3. Rakyat yang tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi 1/5 tahun.
4. Waktu pelaksanaan tanam paksa ternyata melebihi waktu tanam padi (tiga bulan) sebab tanaman-tanaman perkebunan memerlukan perawatan terus-menerus.
5. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat ternyata tidak dikembalikan kepada rakyat.
6. Kegagalan panen tanaman wajib menjadi tanggung jawab rakyat/ petani.

Adanya penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan tanam paksa membawa akibat yang memberatkan rakyat Indonesia. Akibat penyimpangan pelaksanaan tanam paksa tersebut antara lain: banyak tanah terbengkalai
sehingga panen gagal, rakyat makin menderita, wabah penyakit merajalela, bahaya kelaparan melanda Cirebon dan memaksa rakyat mengungsi ke daerah lain untuk menyelamatkan diri. Kelaparan hebat juga terjadi di Grobogan yang mengakibatkan banyak kematian sehingga jumlah penduduk menurun tajam.

Tanam paksa yang diterapkan Belanda di Indonesia ternyata mengakibatkan aksi penentangan. Berkat adanya kecaman dari berbagai pihak, akhirnya pemerintah Belanda menghapus tanam paksa secara bertahap. Salah satu tokoh Belanda yang menentang sistem tanam paksa adalah Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli.

Dia menentang tanam paksa dengan mengarang buku berjudul Max Havelaar. Edward Douwes Dekker mengajukan tuntutan kepada pemerintah kolonial Belanda untuk lebih memperhatikan kehidupan bangsa Indonesia karena kejayaan negeri Belanda itu merupakan hasil tetesan keringat rakyat Indonesia. Dia mengusulkan langkah-langkah untuk membalas budi baik bangsa Indonesia. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved