Cegah Covid-19, Tiga Polsek Jajaran Polres Sanggau Bagikan Masker pada Masyarakat

Ini adalah gerakan peduli masyarakat dengan latar belakang kemanusiaan mengingat pandemi Covid-19 masih belum usa

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Sekayam
Kapolsek Sekayam Iptu Ruslan Abdul Gani, SH, MH bagikan masker pada warga, Selasa 2 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam membagikan masker gratis kepada masyarakat yang ada disekitar wilayah hukumnya, Selasa 2 Februari 2021. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Sekayam, Iptu Ruslan Abdul Gani, SH, MH.

Kapolsek Sekayam mengatakan pihaknya sudah menyiapkan masker kain yang akan dibagikan secara gratis dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Ini adalah gerakan peduli masyarakat dengan latar belakang kemanusiaan mengingat pandemi Covid-19 masih belum usai,” ujar Ruslan Abdul Gani.

Selain membagikan masker kain, Polsek Kurun melakukan sosialisasi langsung dan juga mengimbau masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman serta mendukung gerakan semua pakai masker sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.

“Saat ini warga bergantung pada masker, jadi kalau masker menipis warga khawatir, dengan masker kain yang dibagikan setidaknya ada harapan warga untuk pelindungan diri dari penyakit,” tandas Iptu Ruslan Abdul Gani.

Polres Sanggau Bagikan Masker Gratis pada Warga di Pasar Jarai Sanggau

Dirinya juga berharap masa pandemi Covid-19 ini bisa segera usai. “Semoga kita bisa melewati pandemi ini dalam waktu cepat,” harap Kapolsek Sekayam.

Kegiatan yang sama juga dilakukan Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau. Kegiatan pembagian masker ini dipimpin langsung Kapolsek Tayan Hulu, AKP Suparjo, SH, M.AP, Selasa 2 Februari 2021.

“Hari ini kita Bagikan Masker, dengan harapan akan menggugah kesadaran masyarakat pentingnya menggunakan masker,” kata Suparjo.

Personel Polsek Tayan Hulu bagikan masker pada pengendara, Selasa 2 Februari 2021.
Personel Polsek Tayan Hulu bagikan masker pada pengendara, Selasa 2 Februari 2021. 

Menurut Kapolsek, disiplin dalam menggunakan masker, merupakan bagian dari ketaatan dalam melaksanakan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.

Dirinya menyampaikan, ketaatan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, menjadi kunci untuk memutus rantai penularan Covid-19.

“Kami tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh masyarakat, untuk terus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, terutama untuk selalu menggunakan masker,” tandasnya.

Legiatan bagi-bagi masker kepada masyarakat juga dilakukan Polsek Batang Tarang.

Pembagian masker gratis kepada pedagang dan pengunjung Pasar Rakyat Batang Tarang serta mengimbau protokol kesehatan 3M, Selasa 2 Februari 2021.

Personel Polsek Batang Tarang bagikan masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Rakyat Batang Tarang serta Sampaikan himbau protokol kesehatan 3M, Selasa 2 Februari 2021.
Personel Polsek Batang Tarang bagikan masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Rakyat Batang Tarang serta Sampaikan himbau protokol kesehatan 3M, Selasa 2 Februari 2021. 

Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono, SH mengatakan bahwa pihak Kepolisian selalu berupaya membagikan masker gratis ke semua kalangan dari anak-anak hingga orang tua untuk mencegah penularan Covid-19 dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Kapolsek juga mengatakan pembagian masker ini adalah kegiatan rutin yang selalu dilakukan oleh Polsek Batang Tarang kepada semua kalangan agar aman dari penyebaran Covid-19 dan pembagian masker gratis ini adalah upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir penyebarannya.

“Selain membagikan masker gratis, Polsek Batang Tarang juga menghimbau 3M untuk mentaati Prokes dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved