Uang Pensiunan PNS dan Ahli Waris Tahap Kedua Cair Sebentar Lagi, Cek Layanan BP Tapera.go.id

Dana Taperum bagi PNS pensiun ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat dalam data PT Taspen (Persero).

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Uang Pensiunan PNS dan Ahli Waris Tahap Kedua Sebentar Lagi Cair, Cek Layanan BP Tapera.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Uang Tabungan Pensiunan PNS dan Ahli Waris tahap kedua sebentar lagi dicairkan, segera cek info di Layanan Digital BP Tapera.go.id.

Pencairan Tahap Kedua Dana Tabungan Perumahan ( Taperum) bagi 367.740 PNS pensiun atau ahli waris oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero).

Diketahui, Tthap pertama sudah dicairkan sebesar Rp 1,5 triliun pada 19 Januari 2021.

Kemudian untuk tahap berikutnya yaitu tahap II dengan besaran yang sama Rp 1,5 triliun akan dicairkan pada Februari 2021.

Kabar Gembira THR dan Gaji 13 PNS TNI Polri Tahun 2021 dari Sri Mulyani dan Besaran Gaji PNS Terbaru

Pengembalian dana tersebut dilakukan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS yang kemudian diperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap individu PNS.

Dana Taperum bagi PNS pensiun ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat dalam data PT Taspen (Persero).

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR R Haryo Bekti Martoyoedo menuturkan, Kementerian PUPR telah membentuk Tim Likuidasi Aset Bapertarum-PNS yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, dan BKN.

"Pembentukan tim ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)," ungkap Haryo dalam konferensi virtual, Selasa (19/1/2021).

Haryo menjelaskan, Tim Likuidasi tersebut telah melakukan perhitungan dan penetapan Dana Taperum yang kemudian dialihkan ke BP Tapera secara bertahap pada Desember 2020 dan Januari 2021.

Dana Taperum yang telah dialihkan tersebut dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli waris yang dilakukan secara langsung serta kepada PNS aktif sebagai saldo awal Tapera.

Sejak Bapertarum-PNS dibubarkan, Dana Taperum dikembalikan kepada PNS yang pensiun hingga April 2019.

Setelah dana dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera mengembalikan Dana Taperum beserta hasil pemupukannya bagi PNS yang pensiun pada periode Mei 2019 hingga Desember 2020 dalam dua tahap.

JADWAL Gaji ke-13 dan THR PNS TNI Polri Cair Tahun 2021 - Besaran hingga Skema Terbaru Gaji PNS 2021

BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) dalam pelaksanaan pengembalian dana setelah penghitungan saldo individu PNS pensiun serta proses verifikasi dan validasi data.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menyebutkan, kerja sama dengan PT Taspen (Persero) ini dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS pensiun dalam memperoleh haknya.

“PNS pensiun tidak perlu datang ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana Taperum tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, sehingga PNS pensiun cukup tinggal di rumah saja,” ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved