TOKEN Listrik Gratis dan Diskon 50% Senin 1 Februari 2021 - Sedikit Beda, Ini Cara Mudah & Cepat

cara klaim ambil token listrik gratis 2021 untuk program stimulus PLN serta diskon 50 persen dapat diakses untuk bulan Februari

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
IST/Tribun
Listrik Gratis / Disko Stimulus PLN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara klaim ambil token listrik gratis 2021 untuk program stimulus PLN serta diskon 50 persen dapat diakses untuk bulan Februari.

Ada sedikit perubahan skema yang dilakukan PLN untuk menikmati program stimulus pandemi Covid-19 ini.

Perubahan itu yakni adanya pembatasan yang diberlakukan bagi penerima program stimulus serta cara klaimnya.

Perubahan dilakukan terhadap pelanggan pascabayar 450 Volt Ampere (VA), pascabayar 900 VA, dan prabayar 900 VA.

PLN Luncurkan Aplikasi Charge.IN, Kini Pengguna Kendaraan Listrik Makin Dimudahkan

Berikut beberapa pembatasan yang perlu diketahui pelanggan yang mendapatkan stimulus PLN, di antaranya :

Mulai Februari ini penerima subsidi listrik akan dibatasi sehingga apabilan melewati batas pemakaian akan dikenakan sesuai tarif yang berlaku.

Pelanggan 450 VA, batas atas konsumsi listrik yang diberikan setara 720 jam menyala atau setara 324 kWh.

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA subsidi, batas atas pemakaian stimulus tarif listrik sebesar 720 jam menyala atau setara 648 kWh.

Cara Klaim Token Listrik Diskon Pelanggan 900 VA

- Lakukan saja pembelian token seperti biasa di toko maupun melalui m-banking

- Token gratis akan ditambahkan langsung sebesar 50% bersama token yang dibeli.

- Kode token yang muncul merupakan gabungan antara token pembelian dan token gratis program stimulus.

Jika pembelian token listrik Rp 50 ribu biasanya dapat kWh 75, 1 setelah dapat token gratis dari program stimulus maka akan dapat langsung kWh 150,3. 

Klaim PLN Token Gratis 2021 Login www pln co id 2021 Gratis Stimulus PLN 2021

Cara Klaim Token Listrik Diskon Pelanggan 450 Va

Token Melalui Website PLN

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved