DPRD Harap Keberadaan PPPK Bisa Bantu Ringankan Tugas Aparatur
pengangkatan PPPK itu diharapkan bisa meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Sambas.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan berharap agar 53 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sambas giat dalam bertugas dan bisa meringankan beban aparatur yang ada.
Karena memang kata dia, pengangkatan PPPK itu diharapkan bisa meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Sambas.
"Tentu dengan pengangkatan yang dilakukan Pemda Sambas akan meningkatkan kinerja bagi PPPK itu sendiri," ujarnya, Senin 1 Februari 2021.
• BKPSDM Sambas Nilai Pelantikan 53 PPPK Sudah Sesuai Aturan
Kata di, PPPK selain untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Juga untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer yang sudah mengabdikan dirinya bertahun-tahun di pemerintah daerah.
Karena memang barang kali umurnya sudah melewati batas maksimal untuk mendaftarkan diri sebagai ASN.
"Ya, dengan cara pengangkatan PPPK adalah salah satu cara negara untuk menghargai tenaga honorer yang telah mengabdi lama, terutama yang sudah tidak bisa lagi untuk mendaftar sebagai PNS," sambungnya.
Kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dengan demikian maka dirinya juga berharap kepada BKPSDMAD dalam mekanisme pengangkatan PPPK sudah dilakukan secara Profesional dan Jujur.
"Sangat diharapkan dalam pengangkatan PPPK kemarin sudah sesuai dengan Undang-undang dan profesional. Agar memberikan rasa keadilan serta harus mengedepankan rasa kemanusiaan," tegasnya.
Selanjutnya kata dia, pemerintah daerah juga harus mengkaji seberapa banyak tenaga PPPK yang di butuhkan untuk Kabupaten Sambas. Hal ini karena mengingat semua pembiayaan menggunakan APBD Kabupaten Sambas.
"Kajian terkait seberapa banyak tenaga PPPK yang dibutuhkan di Kabupaten Sambas harus sudah tuntas, dikarenakan semua pembiayaan yang keluar untuk PPPK adalah mengunakan anggaran APBD Kabupaten Sambas, jangan sampai nanti Sambas tidak bisa membayar gaji PPPK," tutupnya. (*)