Figo: DPRD Sudah Usulkan Perda Perlindungan Anak
Dijelaskan Figo, pengusulan perda itu sudah berdasarkan pertimbangan akan kebutuhan dan kepentingan daerah khusus nya dalam memberikan perlindungan k
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengungkapkan jika pada tahun ini Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, sudah mengusulkan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan anak di Badan legislasi daerah (Balegda) DPRD Kabupaten Sambas.
Dijelaskan Figo, pengusulan perda itu sudah berdasarkan pertimbangan akan kebutuhan dan kepentingan daerah khusus nya dalam memberikan perlindungan kepada anak dan pemberdayaan masyarakat.
"Raperda perlindungan anak ini kita ketahui sendiri, bahwa daerah Sambas sampai sekarang masih merupakan Kabupaten dengan kasus tertinggi tingkat kekerasan kepada anak dan dari tahun ketahuan semakin meningkat," tegasnya, Minggu 31 Januari 2021.
• Bertemu KPPAD Kalbar, KMKS Dorong Pembentukan KPAID di Kabupaten Sambas
"Makanya perlu kita carikan langkah yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut sehingga kasusnya dapat kita kurangi. Maka kita usulkan perda ini," sambung Figo.
Pembahasan Perda itu juga akan segera mereka lakukan. Ungkapnya, Perda Perlindungan Anak ini menjadi satu diantara Perda yang di prioritaskan dalam pembahasannya di tahun ini.
Karenanya, dia meyakinkan bahwa semua perda yang diusulkan oleh DPRD adalah penting. Dan sudah sesuai dengan kebutuhan yang ada.
"Jadi semua Raperda yang kita inisiasi ini penting. Dan tentunya akan kita bahas sesuai dengan tahapan dan mekanismenya. Baim itu kajian aspek yuridis, filosofis dan sosiologisnya," katanya.
"Sehingga Raperda yang merupakan produk hukum daerah ini dapat kita pergunakan dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada di masyarakat," tutupnya. (*)