Mahyus Resmikan Lapangan Futsal Poltesa
Sebagaimana diketahui, dalam urusan olahraga sepakbola maupun futsal, kampus Poltesa sudah banyak menorehkan prestasi baik di kompetisi tingkat lokal
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Direktur Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) Mahyus, S.Pd, S.E, MM bersama dengan Wakil Direktur II Eko Febri Lusiono, S.E, M.Acc dan Wakil Direktur III Yuliansyah, S.E, ME melakukan peresmian lapangan futsal milik kampus, yang di bangun di kawasan kampus Poltesa.
Peresmian itu di tandai dengan menendang bola ke arah gawang sebagai tanda beroperasinya lapangan futsal milik kampus Poltesa.
Sebagaimana diketahui, dalam urusan olahraga sepakbola maupun futsal, kampus Poltesa sudah banyak menorehkan prestasi baik di kompetisi tingkat lokal maupun Nasional.
Seperti pada tahun sebelumnya, Poltesa FC berhasil meraih juara pertama sepak bola maupun futsal kompetisi Sambas Open.
Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan kampus terhadap prestasi di bidang sepak bola dan futsal itu, Direktur Poltesa membangun lapangan futsal untuk mahasiswa Politeknik Negeri Sambas.
• Bupati Atbah Apresiasi Kegiatan Bhakti Sosial Bantu Warga
Hal ini diharapkan kedepannya bisa meningkatkan prestasi Poltesa FC, baik di tingkat lokal bahkan nasional.
"Fasilitas lapangan futsal poltesa ini adalah sebagai Supporting dalam aktifitas olahraga Mahasiswa dan Pegawai Poltesa," ujarnya, Jumat 29 Januari 2021.
Dijelaskan dia, nantinya setelah peresmian lapangan futsal tersebut, dia mengharapkan agar mahasiswa dapat memanfaatkan dan menjaga fasilitas yang sudah disediakan oleh kampus.
• Dinkes Sambas Umumkan Tambahan 1 Kasus Covid-19
"Lapangan ini juga dibangun untuk menyalurkan minat dan bakat mahasiswa terhadap olahraga futsal, maka silahkan manfaatkan benar-benar lapangan ini," ungkapnya.
Namun demikian, Mahyus mengingatkan agar mahasiswa yang bermain futsal di lapangan tersebut tidak lupa waktu dan meninggalkan kewajibannya sebagai mahasiswa.
Dan khususnya bagi yang beragama Islam untuk tidak meninggalkan sholatnya.
"Ketika mendengar suara Adzan maka mahasiswa wajib istirahat dan sholat, bukan istirahat menunggu adzan selesai," tutupnya. (*)