Dampak Pandemi Covid-19, Pendapatan Kota Singkawang Turun 15 Persen
Jumlah ini lebih sedikit dari pada tahun anggaran 2019 yang mencapai Rp 801,76 miliar, artinya terdapat penurunan hingga 14 persen hingga15 persen
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singkawang, Bustami, mengatakan perekonomian Indonesia mengalami penurunan. Termasuk pendapatan Kota Singkawang.
Bahkan penurunan penerimaan negara tahun 2020 turun mencapai 14 hingga 15 persen.
Pendapatan negara di tahun anggaran 2020 di wilayah kerja KPPN Singkawang hanya mencapai Rp 688.27 miliar, terdiri dari Penerima Pajak sebesar Rp 652,56 miliar, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 35,71 miliar.
“Jumlah ini lebih sedikit dari pada tahun anggaran 2019 yang mencapai Rp 801,76 miliar, artinya terdapat penurunan hingga 14 persen hingga15 persen,” kata Bustami saat memimpin konferensi pers Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 di lingkungan KPPN Singkawang, Kamis 28 Januari 2021.
Bustami menerangkan, penurunan ini akibat dari dampak melemahnya ekonomi dan kebijakan pemberian stimulus dalam bentuk insentif bagi dunia usaha selama masa pandemi Covid-19 di tahun 2020.
• Wakapolsek Singkawang Timur Hadiri Peresmian Kantin Vihara Tri Dharma Bumi Raya Kulor Singkawang
Sedangkan dari sisi belanja negara tahun 2020, KPPN Singkawang telah merealisasikan pencairan dana APBN dari Satuan Kerja (Satker) sebesar Rp 1,52 triliun atau 93,10 persen dari pagu anggaran yang mencapai Rp 1,63 triliun di mana pagu dana belanja negara tersebut dialokasikan untuk 84 Satuan Kerja yang tersebar di tiga daerah yaitu Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang (Singbebas).
Dengan demikian, lanjut Bustami, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp 113,02 miliar yang tidak terserap. Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 952,94 miliar dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 571,12 miliar.
Apabila dirinci, belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari Belanja Pegawai Rp 608,67 miliar, Belanja Barang Rp 288,57 miliar, Belanja Modal Rp 55,57 miliar, dan Bantuan Sosial Rp 110,4 juta. Sedangkan realisasi TKDD terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 259,56 miliar dan Dana Desa Rp 311,55 miliar.
Khusus DAK Fisik, Kabupaten Sambas terealisasi sebesar Rp 143,79 miliar, Bengkayang Rp 80,40 miliar, dan Kota Singkawang Rp 35,36 miliar.
“Sedangkan untuk Dana Desa, Sambas terealisasi Rp 202,70 miliar dan Bengkayang sebesar Rp108,85 miliar," papar Bustami kepada awak media.
Dia menjelaskan, Proporsi Belanja Modal cukup rendah sebagai dampak dari refocusing dan realokasi Belanja Pemerintah Pusat untuk penanganan Covid-19 dan memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.
Di samping itu terdapat juga pekerjaan proyek yang tidak dapat diselesaikan pada tahun 2020 dan akan dilanjutkan pada tahun 2021, khususnya proyek yang dibiayai dari sumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
"Bantuan sosial juga mendapatkan proporsi yang cukup rendah karena belanja bantuan sosial pada umumnya dicairkan secara terpusat di Jakarta," katanya.
Selain itu, realisasi belanja negara tahun 2020 (Rp1,52 triliun) menurun 7,68% jika dibandingkan dengan realisasi belanja negara tahun anggaran 2019 yang mencapai Rp1,65 triliun atau 95,52% dari pagu anggaran sebesar Rp1,72 triliun.
• Upaya Pemkot Pontianak dalam Pemulihan Pertumbuhan Ekonomi Percepat Belanja APBD
Kebijakan fiskal Pemerintah Pusat melalui APBN Tahun Anggaran 2020, menurutnya telah dijalankan secara luar biasa (extraordinary) dalam membantu masyarakat dan dunia usaha untuk pulih dan bangkit kembali dari dampak Covid-19.