Buron Hampir 4 Bulan! Pria Maling Pintu Besi dan Kabel di Pontianak Akhirnya Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii di konfirmasi Tribun Pontianak Jumat 29 januari menyampaikan, SH melakukan pencurian itu pad

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tersangka dan barang bukti flashdisk yang berisi rekaman CCTV saat tersangka melakukan aksi pencuriannya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Setelah buron selama hampir 4 bulan, SH (41) pelaku pencurian Kabel dan Pintu Besi di Pontianak ini akhirnya berhasil di ringkus unit reskrim Polsek Pontianak Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii di konfirmasi Tribun Pontianak Jumat 29 januari menyampaikan, SH melakukan pencurian itu pada 29 September 2021 dirumah warga yang berada di Jalan Hijas Pontianak.

Dengan cara memanjat pagar, SH bersama temannya AI yang sebelumnya sudah di amankan terlebih dahulu berhasil menggondol Kabel, Pintu Besi serta talang air yang membuat korbannya merugi hingga 5 juta rupiah.

Polresta Pontianak Gelar Rakor Jelang Imlek dan Cap Go Meh, Kapolres: Tidak Ada Pesta Kembang Api

Aksi keduanya pun sempat terekam CCTV milik korban, berdasarkan CCTV yang ada, petugas pun berhasil mengidentifikasi para pelaku dan berhasil meringkus keduanya.

''Untuk SH , saat diamankan ditempat persembunyiannya di Jalan Tanjungpura tidak melakukan perlawanan apapun, dan saat di introgasi awal, SH inipun mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian itu,''ujar AKP Rully.

Atas perbuatannya, SH dan temannya AI di ancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved