Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pecurian dan Penggelapan Motor di Tempat Persembunyiannya

BD di amankan unit Reskrim Polsek Pontianak Utara atas laporan pencurian kendaraan bermotor milik warga

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
tersangka pencurian dan penggelapan yang diamankan petugas kepolisian. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara meringkus seorang pemuda berinisial BD (30) yang merupakan pelaku Curanmor sekaligus pelaku penggelapan sejumlah kendaraan bermotor milik warga.

Kapolresta Pontianak Kombespol Leo Joko Triwibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menyampaikan, pelaku di tangkap di tempat persembunyianya pada Rabu 20 Januari 2021 di kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Saat di amankan, BD hanya pasrah dan menurut tanpa perlawanan kepada petugas.

Kronologi Pencurian di Rumah Walet Milik Warga Anjungan

"BD di amankan unit Reskrim Polsek Pontianak Utara atas laporan pencurian kendaraan bermotor milik warga pada Minggu 17 Januari 2021 di Jalan Budi Utomo," ujarnya kamis 28 Januari 2021.

"Namun, saat di lakukan pengembangan, ternyata yang bersangkutan juga di laporan atas sejumlah kasus penggelap Kendaraan Bermotor, yang korbannya ada yang di Kecamatan Sungai Raya, kecamatan Sungai Ambawang, dan Kecamatan Pontianak Timur," ungkap AKP Rully.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved