Kasus Penganiyaan dan Perundungan di Toho Berakhir dengan 6 Tahil Tangah Jalu Sekok

Sehingga menurutnya akan lebih baik jika dapat diselesaikan dengan cara mediasi kekeluargaan.

Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Polsek Toho bersama Kades Sambora menggelar mediasi terakit permasalahan kekerasan terhadap anak dibawah umur di Aula Kantor Desa Sambora Kecamatan Toho, Rabu 27 Januari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polsek Toho bersama Kades Sambora menggelar mediasi terakit permasalahan kekerasan terhadap anak dibawah umur di Aula Kantor Desa Sambora Kecamatan Toho, Rabu 27 Januari 2021.

Kanit Reskrim Polsek Toho IPDA Ali Mahmudi SH MH mengatakan mediasi ini didasarkan pada dua laporan masyarakat.

“Kegiatan ini dilaskanakan berdasarkan pengaduan Heri Usman 21 Januari 2021 tentang dugaan Penganiayaan Terhadap Anak dibawah Umur. Kemudian pengaduan Isnadi 22 Januari 2021 tentang dugaan perundungan ( buly ),” ujarnya.

Kanit juga membenarkan jika hasil visum menunjukan adanya dugaan penganiyaan, begitupula adanya perbuatan bullying.

Pererat Silaturahmi, Kapolres Mempawah Adakan Coffee Morning Bersama Insan Jurnalis

“Jadi di temukannya penganiayaan terhadap anak dibawah umur berdasarkan bahan keterangan dan hasil visum. Dan bahwa terjadinya perbuatan tersebut karna adanya rangkaian perbuatan bullying terhadap anak pelaku,” tuturnya.

Ia juga mengatakan jika di lanjutkan ke proses pidana kedua belah pihak terdapat konsekuwensi hukum.

Sehingga menurutnya akan lebih baik jika dapat diselesaikan dengan cara mediasi kekeluargaan.

“Kedua belah pihak sepakan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara mediasi kekeluargaan sesuai adat setempat. Adapun hasil dari kesepakatan mediasi kekeluargaan tersebut Bahwa di selesaikan dengan cara Adat Setempat 6 Tahil Tangah Jalu Sekok,” katanya.

Sementara itu Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos Mempawah, Irma Rosalina S. STP sangat mengapresiasi Polsek Toho yang dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan baik. 

"Kami sangat mengapresiasi Polsek Toho yang dapat menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan," katanya.

Bahkan ia mengatakan  kasus serupa tidak hanya terjadi sekali di kecamatan Toho dan mampu diselesaikan dengan baik.

"Dari 4 kasus yang melibatkan anak-anak semuanya berhasil terselesaikan dengan baik, kami sangat apresiasi ini," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved