BANTUAN UMKM Rp2,4 Login eform.bri.co.id/bpum Online & Cara Registrasi Daftar BLT www.depkop.go.id
Pengumuman peserta yang lolos dan mendapatkan bantuan UMKM dapat dilihat pada link resmi eform.bri.co.id/bpum.
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Cara Mencairkan Banpres di BRI
Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat..
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."
"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.
Baca juga: PROMO ALFAMART Terbaru Hari Ini 26 Januari 2021 Ada Paket Hemat Spesial, Cek Katalog Promo Lainnya
Baca juga: Daftar UMKM Online 2021 Login www.depkop.go.id Daftar BPUM BLT UMKM Klaim 2,4 Juta
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa: