Pemkab Mempawah Komitmen Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Mempawah sangat berkomitmen dalam hal pemutusan mata rantai Covid-19.
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sudah hampir satu tahun pandemi Covid-19 ini berada di muka bumi.
Sudah berbagai cara juga dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang sangat berbahaya ini.
Sekarang ini juga, pemerintah sudah mengeluarkan peraturan tentang vaksinasi Covid-19 untuk memutus penyebaran virus mematikan tersebut.
Tentunya agar virus ini hilang dari muka bumi ini, perlu kerjasama semua pihak, dan semua eleman masyarakat juga diharapkan ikut serta dalam menyukseskan gerakan vaksinasi covid 19.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Mempawah sangat berkomitmen dalam hal pemutusan mata rantai Covid-19.
Baca juga: Kakanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Adanya Pondok E-NU LKKNU Mempawah
Suatu hal yang nyata pada saat ini dengan ikut mensukseskan vaksinasi yang sudah dianjurkan pemerintah.
Belum lama ini, Bupati Mempawah Erlina mengatakan, sangat berkomitmen untuk terus menggalakkan program vaksinasi di Kabupaten Mempawah.
"Dengan vaksinasi yang dilakukan, kita berharap agar kasus Covid-19 bisa segera berakhir dan Mempawah kembali ke zona Hijau," katanya.
Erlina juga meminta semua pihak mendukung dan mensukseskan vaksinasi Covid -19.
"Perlu dukungan semua elemen masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi, karena dengan vaksinasi akan meminimalisir keterjangkitan dari virus Covid -19," harapnya.
Erlina juga mengatakan kehalalan vaksin sudah dikeluarkan oleh MUI, sudah diuji klinis dan terbukti oleh WHO.
"Saya harap masyarakat mendapatkan edukasi yang benar dan tepat, sehingga vaksinasi dapat dijalankan dengan lancar," ucapnya.
Tak lupa Erlina turut menyampaikan harapannya, semoga pandemi Covid-19 ini lekas berlalu dari bumi Galaherang.
"Kita berdoa bersama, semoga pandemi ini lekas berlalu, dan dengan adanya vaksin ini, ikhtiar kita bersama untuk mencegah dan menghindari bahaya Covid-19," pungkasnya. (*)