SYARAT Lengkap Cara Daftar Bantuan UMKM 2021, Cek Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum
Untuk pendaftaran setiap peserta harus melakukan pengajuan seluruh berkas persyaratan secara manual ke Dinas Koperasi di setiap daerah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak syarat, cara daftar dan cara mengecek bantuan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka penanggulangan dampak covid-19.
Program ini sudah diluncurkan pemerintah mulai tahun 2020 berakhir pada Bulan November pada tahap 2.
Pada 2021 ini dimungkinkan akan diperpanjang.
Nah untuk mengetahui lolos atau tidaknya peserta bisa melakukan pengecekan melalui link e-form BRI dengan menggunakan NIK KTP khusus penyalur dari bank BRI.
Baca juga: BANTUAN BPUM UMKM 2021 Cair, Cek Eform.bri.co.id/bpum Bantuan 2,4 Juta & Cara Daftar BPUM 2021
SImak Cara Cek Penerima Bantuan di Link E-Form BRI
- Login di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM"
Bagi yang tidak menerima dan akan menerima pesan dengan tulisan warna merah.
"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Cairkan Dana Bantuan di Bank
Setelah dapat keterangan dari eform BRI atau notifikasi SMS oleh bank penyalur maka dapat dilakukan tahap pencairan dana BPUM dengan membawa dan melengkapi sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan