BANTUAN BPUM UMKM 2021 Cair, Cek Eform.bri.co.id/bpum Bantuan 2,4 Juta & Cara Daftar BPUM 2021
Bantuan ini diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima Bantuan UMKM, BPUM atau Banpres tahun 2021 bisa dilakukan sendiri.
Caranya dengan mengakses link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, tinggal masukkan NIK KTP status sebagai penerima akan muncul.
Pengecekan ini dilakukan sebelum melakukan pencaiaran bantuan di BRI pastikan dulu nama dan nik ktp anda terdaftar sebagai penerima.
Namun pengecekan di link e-from bri ini hanya khusus penyaluar dari BRI saja.
Sedangkan untuk rencana kelanjutan program Bantuan UMKM atau BPUM atau Banpres ini akan dibuka kepada peserta yang belum pernah menerima.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19.
Kementrian Koperasi dan UKM tengah mengusulkan sebanyak 24 juta penerima.
Simak artikel ini memuat cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM tahun 2021.
Setelah mendaftar segera cek berkala nik ktp di link e-form BRI, selain itu peserta yang dinyatakan lolos juga akan mendapat pemberitahuan melalui notif SMS dari bank penyalur.
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Kapan Termin III Cair ? Cek Info BLT Karyawan Termin 3 Rp 1,2 Juta
Berikut Cara Cek BPUM di Link E-Form BRI
- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"