Berikan Efek Jera, Polres Sambas Tilang Puluhan Pelaku Balap Liar

Di sampaikan oleh Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo, dari laporan warga lokasi tersebut memang sering di jadikan sebagai tempat b

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Wawan
Puluhan pengendara motor yang terduga melakukan balapan liar di Jl Pembangunan, Kantor Bupati Sambas, saat menggiring motornya menuju Mapolres Sambas, Sabtu 23 Januari 2021 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Puluhan motor terjaring razia Polres Sambas, dalam rangka penindakan terhadap aksi balap liar di Jl Pembangunan atau tepatnya di sekitar Kantor Bupati Sambas, Sabtu (23/1) malam. 

Di sampaikan oleh Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo, dari laporan warga lokasi tersebut memang sering di jadikan sebagai tempat balapan liar dan membuat resah masyarakat.

"Daerah Jalan Pembangunan sekitar Kantor Bupati Sambas memang sering dijadikan sebagai lokasi balap liar dan masyarakat sekitar sangat resah dengan aksi balap liar yang terjadi tersebut," ujarnya, Minggu 24 Januari 2021.

Baca juga: Resahkan Warga, Polres Sambas Amankan Puluhan Pengendara Balapan Liar

Dari penindakan itu kata dia, mereka mengamankan puluhan pengendara dan pemilik motor balap liar, dan di giring ke Mapolres Sambas.

"Jumlah sepeda motor yang diamankan berjumlah 43 unit sedangkan untuk pengendara berjumlah 51 orang dengan rincian 48 laki-laki dan 3 perempuan," ungkapnya.

"Selanjutnya terhadap kendaraan tersebut Sat Lantas Polres Sambas akan melakukan penegakan hukum dengan tilang dengan jadwal sidang pada tanggal 26 April 2021," sambung Kapolres.

Ditegaskan dia, lebih lagi jika kendaraan tidak dilengkapi dengan surat menyurat dan tidak memenuhi standar akan ditindak lebih lanjut.

"Untuk kendaraan akan diamankan di Mapolres Sambas, apabila kendaraan tidak memenuhi standar maka pemilik kendaraan wajib melengkapi kendaraannya," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved