Pilkada Serentak 2020
KPU Tetapkan Paslon Cabup dan Cawabup Terpilih, Inilah Pemenang Pilkada Serentak di Kalbar
Kami juga berkomitmen untuk mewujudkan Kapuas Hulu yang Harmonis, Enerjik, Berdaya Saing, Amanah dan Terampil (Hebat).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU -Pasangan Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Terpilih pada Pilkada serentak 9 Desember 2020. Pleno penetapan digelar di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Jumat 22 Januari 2021.
Atas kemenangan itu, Calon Bupati Kapuas Hulu terpilih, Fransiskus Diaan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, tim pemenang nomor urut 3, dan semua pihak telah mengantarkan dirinya dan Wahyudi Hidayat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu.
"Harapan kami kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, senantiasa memohon doa dan dukungan dalam mengemban tugas dan tanggungjawab kami, agar amanah yang diberikan kepada kami dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Kapuas Hulu ini agar menjadi lebih baik ke depannya," ujar Sis kepada Tribun, Jumat 22 Jumat 2021.
Berikut petikan wawancara ekslusif reporter Tribun Pontianak Sahirul Hakim dengan Fransiskus Diaan:
Tribun: Setelah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, apa langkah kedepannya?
Sis: Langkah pertama yang akan dilakukan adalah akan menyusun RPJMD, dan memasukan ketujuh program unggulan, agar berjalan dengan ketentuan dan tepat waktu.
Kami juga berkomitmen untuk mewujudkan Kapuas Hulu yang Harmonis, Enerjik, Berdaya Saing, Amanah dan Terampil (Hebat).
Tribun: Apakah program unggulan untuk membangun Kapuas Hulu agar lebih baik kedepannya?
Sis: Sesuai dalam visi misinya yaitu, ada tujuh program unggulan ketika masa kampanye berlangsung tahun 2020 kemarin.
Tujuh program unggulan yaitu, pertama adalah reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi dan sistem layanan terintegrasi, serta pelayanan sederhana.
Baca juga: Polres Kapuas Hulu Amankan Penetapan Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020
Kedua, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan membangun Kapuas Hulu dari pinggiran.
Ketiga, pembinaan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mewujudkan Kapuas Hulu mandiri, untuk membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat pada sektor pertanian, pariwisata dan industri kreatif berbasis sumberdaya alam lokal dan merevitalisasi pasar tradisional.
Tribun: Apa tiga program lainnya?
Sis: Program keempat, membangun tata kelola niaga dan pemberdayaan petani terkait dengan komoditi potensial (kratom, karet, madu, ikan arwana).
Kelima, kami juga akan mengoptimalkan pelayanan kesehatan dasar, membangun rumah singgah. Enam, pembangunan asrama, pendidikan dasar gratis, bantuan biaya pendidikan untuk pelajar dan mahasiswa.
Terakhir program unggulan Kami adalah, menyiapkan tenaga kerja bersertifikasi untuk menghasilkan tenaga terampil dalam akses menghadapi peluang kerja, dan kurikulum Muatan Lokal (Mulok) Kebudayaan.
Pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih ini dipimpin Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani, serta didampingi oleh seluruh komisioner KPU Kapuas Hulu.
Berdasarkan hasil Pilkada, Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat meraih suara terbanyak yakni 66.159 suara atau 45,10 persen. Pasangan kedua H Baiduri-Rufina Sedang meraih 48.123 suara dan Paslon Hamdi Ja'far-Jhon Itang Oe meraih 32.420 suara.
Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani menyatakan, tamu yang hadir dalam acara penetapan Paslon yang terpilih tersebut, hanya bisa terbatas karena harus mengikuti semua protokol kesehatan, untuk pencegahan penyebaran virus Corona.
"Jadi wajib semua tamu yang hadir, menggunakan masker, jaga jarak, dan mengikuti semua atau disiplin protokol kesehatan, demi upaya pencegahan penyebaran virus Corona," ujarnya.
Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal di Bengkayang
KPU Kabupaten Bengkayang menetapkan pasangan Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Bengkayang.
Wakil Bupati Bengkayang terpilih, Syamsul Rizal mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada pihak penyelenggara khususnya KPU Kabupaten Bengkayang yang menurutnya telah melaksanakan Pilkada 2020 dengan sukses.
Baca juga: Polres Bengkayang Siapkan Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Bengkayang
Ucapan sama disampaikannya untuk aparat TNI Polri yang turut andil dalam mengamankan guna memastikan perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang berlangsung secara aman, kondusif, dan sukses.

“Saya ingin mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya untuk masyarakat Kabupaten Bengkayang yang mempercayakan suara mereka untuk kami. Insya Allah, ini akan menjadi amanah bagi kami dari pasangan nomor urut 1 (Darwis-Rizal),” katanya, Jumat 22 Januari 2021.
Dia juga optimis dapat mengejar target-target yang telah ditetapkan sebelumnya, guna mengejar ketertinggalan Kabupaten Bengkayang dan mensejajarkan dengan Kabupaten lainnya yang ada di Kalimantan Barat.
Seiring dengan selesainya proses pelaksanaan Pilkada 2020 Kabupaten Bengkayang, dia juga ingin mengajak seluruh masyarakat dari berbagai elemen untuk kembali bersatu dan bersama-sama membangun Kabupaten Bengkayang ke arah yang lebih baik kedepannya.
Karena menurutnya, tanpa adanya kesatuan tentunya tujuan untuk membangun Kabupaten Bengkayang yang lebih baik akan sukar untuk dicapai.
“Jadi saya minta kepada masyarakat agar tak ada lagi perpecahan. Yang kalah harus mendukung yang menang, dan yang kalah harus menghormati yang menang,” tutupnya.
Sebelumnya KPU Kabupaten Bengkayang secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 1, Sebastianus Darwisdan Syamsul Rizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang terpilih untuk periode 2021-2024.
Keputusan tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani saat memimpin rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2020, yang dihelat di aula terbuka lantai V Kantor Bupati Bengkayang, pada Jumat 22 Januari 2021.
“Pada hari ini, KPU Bengkayang telah melaksanakan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan serentak di Kabupaten Bengkayang,” jelas Musa.
“Pelaksanaan penetapan ini berlangsung selama kurang lebih satu jam, dengan lancar dan kondusif tanpa ada masalah berarti dan tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan (Covid-19) yang berlaku,” tambahnya.
Musa membeberkan untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih juga sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini mengacu pada pasal 54 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) PKPU Nomor 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2020.
Kemudian, Keputusan KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 475/PL.02.6-Kpn/6107/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020.
Surat Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot tahun 2021 yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi.
Termasuk, Surat KPU RI Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.
“Dengan demikian, maka rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Bengkayang juga telah menetapkan. Pertama, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Bupati dam Wakil Bupati Bengkayang tahun 2020 yang mendapatkan perolehan suara terbanyak pasangan nomor Urut 1 satu, yakni saudara Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal dengan Perolehan suara sebanyak 44.955 suara atau 38,01 persen dari total suara sah,” terangnya.
Kemudian, lanjut Musa, untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang terpilih hasil Pemilihan Tahun 2020 Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang Nomor : 5/PL.02.7-Kpn/6107/KPU-Kab/I/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2020.
“Dengan dilaksanakannya acara hari ini, lebih kurang 16 bulan KPU Bengkayang melaksanakan proses pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada tahun 2020,” jelasnya.
Musa juga turut melontarkan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang turut andil selama proses pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Bengkayang dilaksanakan.
Sehingga pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bisa terlaksana tanpa ada hambatan serius.
“Terima kasih kepada rekan-rekan KPU dan Sekretariat KPU Bengkayang dan jajaran, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, DPRD Kabupaten Bengkayang, Bawaslu Kabupaten Bengkayang dan jajarannya, Pihak TNI dan Polri, Partai Pengusung dan Pendukung, Semua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta tim suksesnya. Begitu Kepada Pihak awak media baik elektronik, online dan media Cetak dan semua pihak sehingga proses pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik, aman lancar dan kondusif, semoga ini kedepan terus dapat dipertahankan,” paparnya.
“Kami dari KPU Bengkayang baik atas nama Pribadi dan Seluruh anggota Komisioner KPU dan jajaran mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama proses pelaksanaan pilkada mulai dari tahapan hingga berakhir pada hari ini,” pungkasnya.
Jarot-Sudiyanto di Sintang
KPU Kabupaten Sintang juga menetapkan pasangan Jarot Winarno-Sudiyanto sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2020. Penetapan paslon terpilih dilakukan oleh KPU saat rapat pleno terbuka penetapan pasangan paslon terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2020 di Hotel My Home Sintang, Jumat 22 Januari 2021.
Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah beserta 4 komisioner. Jarot Winarno-Sudiyanto, paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 01 tampak kompak mengenakan kemeja warna putih bersama.
Dua pasangan calon lain Yohanes Rumpak-Syariffudin maupun Paslon Askiman-Hatta tidak menghadiri rapat pleno terbuka penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih. Dua meja yang disediakan oleh KPU kosong.
"Menetapkan Suara terbanyak nomor urut 01 Jarot Winarno-Sudiyanto perolehan suara 114.529 suara atau 47,95 persen. Dari total suara sah sebagai bupati dan wakil bupati Sintang terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati 2020. Kami nyatakan sah dan ditetapkan," kata Hazizah.
Rapat pleno dihadiri ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, serta komisioner KPU Provinsi Kalbar.
Pleno penetapang Paslon terpilih juga digelar KPU Kabupaten Sambas pada Jumat pagi di Aula Hotel Pantura Kabupaten Sambas. Pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi dan empat komisioner KPU serta dihadiri Ketua Bawaslu Ikhlas, Ketua DPRD H Abu Bakar, Forkopimda dan juga para saksi dan juga partai politik yang ada di Sambas.

Komisioner KPU Kabupaten Sambas Irawati membacakan keputusan KPU yang menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Satono-Rofi sebagai pemenang Pilkada Sambas tahun 2020.
"Menetapkan pasangan nomor urut 2 H Satono dan Fahrurrofi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sambas, hasil pemilihan umum tahun 2020," ujarnya.
"Dengan memperoleh suara 30,61 persen, dari total suara sah. Dan menetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, hasil pemilihan umum tahun 2020," sambungnya.
Wakil bupati terpilih Fahrurrofi hadir langsung saat rapat pleno terbuka KPU. Sementara itu, pasangan calon lainnya di wakilkan oleh pengurus partai dan atau tim pemenangan.
Setelah penetapan pemenang Pilkada Sambas, pleno dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Sambas terpilih Fahrurrofi disaksikan Ketua KPU dan seluruh peserta yang hadir.