TERJAWAB Nasib BLT Termin 3 Kapan Cair 2021 - Menaker Tunggu Keputusan Menko Perekonomian
Terjawab sudah teka-teki BLT Termin 3 Kapan Cair 2021 dari penjelasan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terjawab sudah teka-teki BLT Termin 3 Kapan Cair 2021 dari penjelasan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Kepastian kelanjutan pemberian Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 1,2 juta kepada kayawan dengan gaji bawah Rp 5 juta ternyata masih menunggu keputusan dari Menko Perekonomian.
Selengkapnya, simak penjelasan Subsidi Gaji BLT BPJS BSU Termin Ketiga dari Menteri Ida Fauziyah di bawah ini:
Tahun 2020 lalu, Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 2,4 Juta dalam 4 bulan.
Baca juga: KEJELASAN BSU Termin Ketiga 2021 dari Menteri Ida - Cek Pencairan BLT BPJS Rp 1,2 Juta Januari 2021
Seperti diketahui bersama pandemi Covid-19 di Indonesia belum membaik di tahun 2021 ini.
Namun Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah belum bisa memastikan penyaluran BSU Termin Ketiga pada tahun ini akan berlanjut.
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.
Menutnya, Keputusan keberlangsungan BSU tergantung dari Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," ujar Ida Fauziyah yang ditayangkan secara virtual, Senin18 Januari 2021.
"Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," imbuhnya.
Baca juga: Eform BRI BPUM Rp 2,4 Juta Dibagikan Lagi Tahun 2021 - Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM
Lebih lanjut, menurut Ida, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," jelas Ida.
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.