Penjelasan Menaker Ida tentang BSU Termin ke 3 dan Nasib Pencairan BLT Karyawan Gelombang 2

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah angkat bicara mengenai kejelasan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ).

3. Pencairan BLT karyawan gelombang 2 masih diupayakan

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

Baca juga: PENCAIRAN BLT Karyawan, Cek Kapan BLT BPJS Termin 3 Cair serta Kepastian Pencairan BLT Termin 2 2021

4. Pekerja berharap dilanjutkan

Sementara itu, para pekerja berharap pemerintah pusat memperpanjang BLT karyawan atau bantuan subsidi upah (BSU).

Sebab, sampai hari pandemi Covid-19 masih berlanjut dan perekonomian belum membaik.

Pada pencairan BLT karyawan gelombang II, pemerintah hanya mencairkan anggaran sekitar 98 persen.

Sedangkan sisanya dikembalikan lagi ke khas negara.

BSU Rp 2,4 Juta

Pada 2020 lalu, Pemerintah menyalurkan subsidi gaji Rp 2,4 juta kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.

Para penerima BLT BPJS ini harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun pencairan BSU dibagi dalam 2 termin di 2020, yakni Rp 1,2 juta di tiap pencairan.

Belum ada kepastian apakah BLT BPJS berlanjut di termin 3.

Diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved