Yopi: 17 Warga Kalbar Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, 9 Sudah Diserahkan
Yopi Haryadi mengatakan sampai dengan hari ini sudah 9 jenazah yang diserahkan kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Serah terima jenazah kesembilan sampai dengan hari ini kepada Pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas nama Beben Sopian asal Kabupaten Ketapang, Rabu 20 Januari 2021.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak Yopi Haryadi mengatakan sampai dengan hari ini sudah 9 jenazah yang diserahkan kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Pada hari ini kita menyerahkan kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat jenazah yang kesembilan atas nama Beben Sopian dan rencananya akan dikebumikan di Ketapang. Jadi dari sini akan diterbangkan ke Ketapang, tutur Kepala Basarnas Pontianak Yopi Haryadi ditemui awak media setelah acara serah terima jenazah kepada pihak keluarga selesai di VVIP Pemprov Kalbar Bandara Internasional Supadio.
Baca juga: Beberapa Nama Korban Sudah Teridentifikasi, Yopi: Pemulangan Jenazah Sesuai Permintaan Keluarga
Kemudian, Yopi menjelaskan hingga saat ini sudah 9 jenazah yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan informasi yang sudah teridentifikasi warga asal Kalimantan Barat saat ini sudah 17, 9 jenazah sudah diserahkan dan 8 menunggu karena terdapat 1 keluarga.
Dari 1 keluaga ini, beberapa belum teridentifikasi.
"8 masih menunggu, menunggu dalam artinya karena ini ada 1 keluarga atau rangkaian dalam keluarga ini masih belum teridentifikasi. Jadi, dari pihak keluarga meminta agar lengkap ketika seluruh keluarga sudah teridentifikasi baru diserahkan. Jadi masih ada 8 warga Kalbar yang sudah teridentifikasi tapi masih belum kita serah terimakan, jelas Yopi Haryadi.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak ini menambahkan dari 1 rombongan keluarga yang menjadi korban pesawat Sriwijaya Air Sj 182 Hilang Kontak yang sudah teridentifikasi baru 3 sedangkan 2 lagi masih dalam proses sehingga sesuai permintaan keluarga korban ketika keseluruhan anggota keluarga teridentifikasi baru diserah terimakan. (*)