PENCAIRAN BLT Karyawan, Cek Kapan BLT BPJS Termin 3 Cair serta Kepastian Pencairan BLT Termin 2 2021
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan kepada karyawan yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengklaim telah merampungkan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) pada Selasa 15 Desember 2020.
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis 17 Desember 2020.
"Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima," kata Aswansyah.
Saat ini, imbuhnya pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.
Dirinya berharap, semua penyaluran BSU ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.
"Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua," katanya lagi.
Sekadar informasi, proses penyaluran BLT karyawan awalnya akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian, dari KPPN akan disampaikan kepada bank penyalur.
Dan proses tersebut tentunya memerlukan waktu beberapa hari hingga sampai ke rekening pekerja.
2. Rekening bermasalah
Selain itu, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, lantaran rekeningnya bermasalah.
Menurut Aswansyah, penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin II tahap 6 nantinya akan dipisah.
Targetnya sebelum 2021, proses penyaluran BSU pekerja ini harus selesai ketika tutup tahun.
3. Pemadanan data
Sebelumnya, Kemnaker menyebutkan, mereka yang belum mendapatkan BSU pekerja/buruh kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.